Menristek Dikti, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak. disambut Wawali Hj. Lilik Muhibbah dan Asisten Administrasi Umum, Maria Karangora saat acara di Aula Al Muktamar beberapa waktu lalu. (duta.co/Nanang)
Menristek Dikti, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak. disambut Wawali Hj. Lilik Muhibbah dan Asisten Administrasi Umum, Maria Karangora saat acara di Aula Al Muktamar beberapa waktu lalu. (duta.co/Nanang)

Kediri | duta.co — Kabar tidak sedap tersiar di kalangan Gedung Mayor Bismo, di mana para wakil rakyat, DPRD Kota Kediri berkantor. Isu santer yang dibahas, tidak lain adalah upaya boikot untuk membatalkan agenda pembacaan hasil Pansus UB, Sebelumnya telah dilakukan pembahasan legeslatif bersama eksekutif di salah satu hotel mewah di Kota Solo Jawa Tengah.

“Sesuai jadwal Bamus, ditetapkan tanggal 29 Desember besok. Siapa yang bilang ada oknum dewan akan boikot agar ditunda. Ini kesempatan buat wakil rakyat untuk menentukan posisi, menyetujui atau menolak dan siap atas resiko yang akan dihadapi,” jelas Nuruddin Hasan, Ketua Komisi B dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Memang ironis, beragam kabar simpang siur menjadikan warga Kota Kediri membutuhkan ketegasan sikap pemerintah, diharapkan akan terjawab dalam Sidang Paripurna Pembacaan Laporan Hasil Pansus. Pihak pemerintah kota, melalui Maria Karangora menyatakan bahwa pihaknya berusaha berkoodirnasi dengan pihak Universitas Brawijaya untuk segera menyelesaikan urusan perijinan di Kemenristek Dikti.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Menteri saat acara di Aula Lirboyo, selanjutnya beliau mendelegasikan ke Pak Agus Indardjo, Sekretaris Dirjen Kelembagaan Ristek Dikti untuk urusan teknis perizinan,” ujar Maria usai acara saat itu.

Namun kabar terbaru, fraksi PKB, PDIP dan Nasdem menyatakan tegas menolak pendirian Kampus III UB karena terbukti tidak memiliki ijin, pihak pemerintah kota akan dipertemukan dengan Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, pada saat rapat dengar pendapat digelar 28 Desember, tepatnya sehari sebelum agenda pembacaan Hasil Pansus.

“Anda bisa bayangkan, pengembangan Pasar Grosir Ngronggo yang jelas – jelas tidak memakai uang APBD saja bisa dihentikan seketika, sekarang membangun kampus dan dibiayai uang rakyat, pemerintah daerah tidak tegas dan seolah mencari pembenaran,” tegas H. Muzer Zaidib, anggota Komisi C dari F-PKB.

Atas permasalahan tersebut, makanya dengan dibentuknya Pansus UB ini membuktikan kinerja wakil rakyat sebagai alat kontrol dan advokasi.

“Bila kemudian ada dewan yang mendukung pendirian UB di Kota Kediri, monggo saja. Tidak usah boikot – boikot apalagi kerahkan massa segala dengan beragam cara. Jika partai kami telah sepakat menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Muzer Zaidib, mengaku bahwa partainya juga intensif melakukan koordinasi dengan kementrian maupun pihak aparat hukum. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry