SURABAYA – Tiga orang anggota polisi aktif Minggu (12/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB diamankan ke Mapolda Jatim. Ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua teman wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.

“Benar ada penangkapan anggota pengguna narkoba. Saat ini kami sedang berbenah. Dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda Jatim dalam rangka memberantas narkoba di tubuh Polri,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/2/2017).

Polda Jatim lanjut Kombes Frans, senantiasa melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk perang terhadap narkoba.

Tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu adalah Aiptu SI Staf Bagsumda Polres Mojokerto, Aiptu S staf Sat Sabhara Polres Jombang, dan Aiptu DP Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Ketiga terduga diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Penangkapan ketiganya dilakukan Sat Narkoba Polres Kediri. Aiptu SI ditangkap di rumahnya di Kediri bersama Aiptu S pada Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilanjutkan di rumah kosong sebelah rumah Aiptu SI dan di dalam rumah tersebut diamankan seorang anggota lainnya Aiptu DP bersama dua orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke. Saat penangkapan itu juga ditemukan barang bukti seperangkat alat hisab sabu.

Kemudian ketiga oknum dibawa ke Polres kediri untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urine yang dilakukan oleh urkes Polres Kediri diperoleh hasil ketiga terduga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. Kesimpulannya ketiga oknum terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu. eno/net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry