KELER: Rudi Yulianto saat dikeler ke Mapolsek Gubeng berikut barang bukti beras hasil curian. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA  | duta.co – Berbekal obeng, Rudi Yudianto (29), warga jalan Petemon Gg 4 / 19 Surabaya ini beraksi mencuri beras dan gula di toko kelontong di jalan Manyar Sambongan 108 Surabaya. Akibat ulahnya, kini pria pengangguran ini terpaksa meringkuk di sel Mapolsek Gubeng Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP I Made Wasa menjelaskan, tertangkapnya pelaku bermula saat anggota opsnal mendengar teriakan maling ketika melakukan patroli sekitar pukul 19.30 WIB.

“Ketika itu kita langsung melakukan pengepungan bersama warga saat mengetahui pelaku melarikan diri kedalam semak belukar. Alhasil, beberapa jam melakukan pencarian pelaku berhasil kita amankan,” terang I Made Wasa, Kamis (6/7/2017).

Warga yang tidak dapat menahan amarah dan geram melihat pelaku langsung memberikan bogem mentah, beruntung anggota yang telah berada dilokasi sekitar dengan cepat membawa pelaku guna penyidikan.

“Rencananya beras dan gula itu mau diangkut pakai sepeda motor Yamaha Jupiter milik pelaku, yang juga kami amankan,” ujarnya.

Saat polisi, menginterogasi pria berusia 29 tahun tersebut. Dia mengaku kelaparan, dan membutuhkan beras untuk makan. Sebagian lagi, dijual kembali untuk mencukupi kebutuhan lainnya.

Made melanjutkan, Rudi diduga kuat bukan sekali ini saja mencuri dan menyasar toko kelontong tersebut. Sebab, menurut keterangan korban, tokonya juga pernah kehilangan sembako.

“Sudah tiga kali korban menjadi sasaran pencurian. Kami masih mencari tahu pelakunya orang yang sama atau bukan,” beber polisi asal Bali tersebut.

“Kita berhasil mengamankan 1 karung gula kristal warna putih berat 50 kg, dan kini kita masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun,” tutup I Made Wasa. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry