DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin.|Duta/Tunggal Teja Asmara
DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin.|Duta/Tunggal Teja Asmara

SURABAYA – Satu lagi kasus perdagangan perempuan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya. Kali ini korbannya Manis alias Rina asal Dusun Krengseng, Desa/Kecamatan Siwalan, Pekalongan, Jawa Tengah.

Adalah Jerry Susilo Hadi (29), asal Kedungturi Gg IV No.23, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya yang bertindak sebagai mucikari. Jerry bersama korbannya ditangkap polisi di sebuah hotel  di  Jl Jemursari Surabaya pada Jumat (2/12) sekira pukul 16.00 WIB.

Jerry mengaku membantu memasarkan Manis ke pria hidung belang secara langsung dengan harga Rp 600 ribuuntuk setiap kali kencan. Tersangka juga bercerita, baru dua kali menawarkan Manis ketika bertemu di warung angkringan, biasa dia nongkrong.

“Tersangka juga mengakui mendapat imbalan Rp 300 ribu dari Manis. Selain juga dapat Rp 100 ribu dari pelanggan,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman, Kamis (22/12).

Awal kejadian, korban terlebih dulu minta tolong kepada tersangka untuk dicarikan tamu, kemudian tersangka mencari tamu di sekitaran Jl Putat Jaya (Jarak) Surabaya. Setelah mendapat tamu dan sudah ada kesepakatan tarif sebesar Rp 600 ribu, tersangka mengantarkan korban ke hotel.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Jerry dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry