Salah seorang pengemudi angkudes, tengah melepas stiker Paslon Syahrul.DUTA.CO/ NURUL YAQIN.
JOMBANG | duta.co – Hilang sudah kesabaran pihak Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten (Panwaskab) Jombang, terhadap pelanggaran yang dilakukan tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Jombang, Syafiin-Choirul Anam (Syahrul). Akhirnya Panwaslu Jombang bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan tim Paslon  Syafiin-Choirul Anam (Syahrul).
Dengan melibatkan Panwascam Peterongan, aparat kepolisian, serta  Panwaskab, Selasa (27/2/2018) siang,  stiker besar bergambar pasangan Syahrul yang tertempel di kaca belakang mobi angkutan pedesaan (angkudes), di Jombang dicopot paksa.
Penertiban stiker bergambar cabup-cawabup yang diusung PDIP dan Hanura tersebut digelar di Terminal Kepuhsari, Jombang. Tindakan penertiban  dipimpin komisioner Panwaskab Jombang David Budianto dan Akhmad Udi Masykur bergerak ke terminal, dlam areal kedatangan angkudes. Satu persatu angkudes yang baru tiba ke terminal diperiksa.
Selanjutnya, jika di kaca belakang angkudes tertempel stiker gambar Syahrul, Panwaskab meminta pengemudi mencopot sendiri stiker tersebut.  “Sesuai aturan, angkudes adalah prasarana umum yang jika dipasang alat peraga kampanye harus disetujui KPU. Karena itu harus dicopot,” kata Udi.
Menyikapi permintaan petugas, pengemudi angkudes, menyerah dan  melepas stiker bergambar pasangan Syahrul tersebut. Pelepasan tersebut  disaksikan para personel PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) se Kecamatan Peterongan,  serta sejumlah polisi dan komisioner panwaskab.
Salah seorang pengemudi angkudes Aries Sunyoto, pengemudi angkudes yang mencopit stiker Syahrul mengaku, mendapat sewa Rp 1 juta selama satu bulan untuk pemasangan stiker Syahrul di angkudesnya.
“Lumayan juga sih. Apalagi penumpang sepi seperti sekarang ini. Tapi kalau penempelan stiker tersebut larangan, ya harus saya patuhi,” kata Aris Sunyoto.
Pengmudi angkudes asal Kebon Temu, Peterongan ini mengatakan ada sekitar 35 angkudes yang di kaca belakangnya tertempel stiker Syahrul. “Terutama angkudes rute Ploso – Jombang Kota, hampir semuanya tertempel stiker Pak Syafiin – Chorul Anam,” ujarnya lagi.
Razia stiker APK (alat peraga kampanye) tersebut berlangsung sekitar dua jam lamanya. Dalam kurun  waktu tersebut, petugas berhasil mendapatkan sebanyak delapan buah stiker yang dilepas para pengemudi atas perintah Panwaskab Jombang.  Dipastikan, masih banyak angkudes bertempel stiker Syahrul yang ada di angkudes. Sebab, sesuai pengakuan Aries, ada sekitar 35 angkudes tertempel stiker Syahrul.
Komisioner Panwaskab Jombang, David Budianto mengatakan, tidak akan berhenti dalam razia stiker APK tersebut. ” Penertiban akan terus berkelanjutan. Selain itu, kami juga akan kembali meminta timses paslon untuk menertibkan sendiri,” tandas  David Budianto.(Rul)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry