Muhadjir Effendy (ist)

JAKARTA | duta.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sekolah delapan jam dalam lima hari— biasa disebut full day school — akan tetap jalan sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini Perpres sedang disiapkan untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2017.

“Tetap jalan sambil menunggu terbitnya Perpres. Jadi nanti kalau Perpres terbit, Permen ini dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Muhadjir di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Muhadjir mengaku Perpres terkait Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) ini masih dalam tahap pembahasan. Dia berharap Perpres itu bisa terbit sesegera mungkin.

“Target Kemendikbud semakin cepat semakin baik,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pembahasan terkait PPK ini masih bersifat umum, belum menyoal ke hal-hal khusus. Dia juga belum bisa memastikan poin-poin apa saja yang nantinya akan masuk dalam Perpres.

“Saya belum bisa memastikan (poin-poin yang bakal berubah),” ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo akan mengatur ulang model pendidikan 8 jam sekolah atau lima hari sekolah yang diajukan Kemendikbud. Sistem yang semula diatur lewat peraturan Mendikbud itu nantinya akan diatur lewat peraturan presiden.

Selain itu, sekolah lima hari yang digagas oleh Kemendikbud ini juga banyak menuai komentar dari masyarakat. Pemerintah mengaku akan mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat itu. (det, hud)