TJAHJO KUMOLO

JAKARTA | duta.co – Para demonstran pro-Ahok meminta gubernur DKI nonaktif itu segera dibebaskan. Mereka juga meminta agar Ahok bisa menjabat gubernur lagi. Bukan hanya itu, demonstran juga menuduh Presiden Jokowi terkait dengan vonis dua tahun dan penahanan Ahok.
Menjawab hal itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak bisa kembali menjadi gubernur DKI Jakarta meski mendapatkan status tahanan kota. Status tahanan yang melekat pada Ahok menjadi kendala untuk jadi gubernur lagi.

“Saya orang hukum tapi bukan pakar, kita tunggu dulu. Karena keputusan kemarin itu menjadi satu bagian di hukum dua tahun dan penahanan,” kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

“Misalnya, banding diputuskan tahanan kota, saya nggak melihat bebasnya, nggak melihat kotanya. Ditahan. Soal ditahan, ditahan di Cipinang, ditahan di Brimob, ditahan di Kota, tahan kampung, tahan RW, kan ditahan,” katanya.

Menurutnya, status tahanan yang melekat kepada Ahok membuatnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahannya. Pada kesempatan itu, Tjahjo berharap salinan resmi keputusan pengadilan soal Ahok dapat diterimanya JUmat 12 Mei 2017.

“Kalau hari ini minimal dapat nomornya saja, mungkin hari ini sudah bisa diberhentikan sementara. Sampai hukum tetap, apakah banding, ataukah nanti ada tahap lain,” terangnya.

Proses pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai plt gubernur untuk menggantikan Ahok yang dilakukan cepat setelah putusan pengadilan lalu karena pemerintah menginginkan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Jakarta tetap berjalan. Apalagi, wakil gubernur tidak dapat menandatangani persuratan.

“Bahwa seseorang kepala daerah yang ditahan dia tidak berwenang untuk menjabat, maka ditunjuk wakilnya. Kalau wakil nggak ada bisa Sekda, atau kami bisa menunjuk eselon satu di Depdagri,” katanya.

Tjahjo Kumolo juga menegaskan penahanan Ahok tidak berkaitan dengan Presiden Joko Widodo. Pemerintah menurutnya tidak bisa mengintervensi proses hukum.

Penegasan ini disampaikan Mendagri terkait orasi pendukung Ahok saat berdemo di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

“Soal Veronica (pendukung yang berorasi, red), soal hal yang biasa, dia menuduh rezim Jokowi. Loh apa hubungannya rezimnya Pak Jokowi dengan putusan hukum Pak Ahok?” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

“Saya bagian dari rezimnya Pak Jokowi, saya anak buahnya Pak Jokowi. Saya sebagai mendagri, saya wajib tanya,” imbuhnya.

Tjahjo mengatakan pemerintah tidak pernah melarang warganya berpendapat. Namun dirinya terkejut saat ada warga yang menyalahkan Jokowi atas penahanan Ahok.

“Lah, dengan ada warga negara yang ngata-ngatain Pak Jokowi, bukan hanya pribadi tapi sudah rezim pemerintahan, Saya bagian dari rezim. Hukum kan sudah ada aturannya. Hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Siapa pun tidak bisa intervensi. Lah kok dia teriak-teriak ini yang salah rezimnya Pak Jokowi. Lebih bagus rezim-rezim masa lalu,” terangnya.

Tjahjo mengaku ingin mengetahui motif dari pendukung Ahok yang menyalahkan Jokowi atas penahanan Ahok dalam orasinya. Dia mengaku siap diajak berdialog dan menegaskan siap membela Jokowi.

“Ya sebagai bagian dari rezim dari Pak Jokowi, bukan pribadi,” tegasnya.  hud, det

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry