TJAHJO KUMOLO

JAKARTA | duta.co – Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) protes atas hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Kasus ini kian keruh saat massa pendukung Ahok mulai memaksakan kehendak demo hingga malam bahkan sampai dini hari.

 

Yang runyam salah satu orator aksi pendukung Ahok kala sang tervonis dibawa ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, menyinggung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).  Dialah Veronica Koman Liau, salah satu aktivis hukum yang berorasi, di mana video komentarnya menjadi viral belakangan ini. Viral karena salah satu pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu menyatakan rezim Jokowi lebih parah dari SBY (Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono).
“Hari ini kita dipertontonkan oleh peradilan yang nista. Tidak ada itu istilah penistaan agama. Yang ada adalah peradilan yang sangat nista dan hakim yang nista,” cetusnya.

Jelas pernyataan kontroversial itu lahir atas bentuk kekecewaan soal vonis hakim buat Ahok. Tapi itu menimbulkan tanda tanya besar buat publik. Apa maksudnya? Ada motif apa perempuan kelahiran Sumatera Utara 14 Juni 1988 itu menghubung-hubungkan soal vonis Ahok dengan rezim Presiden Jokowi?

Sayangnya ketika coba dikonfirmasi soal video itu, Vero –sapaan Veronica– enggan memberi respons. “Saya belum mau berkomentar dulu ya. Nanti pasti saya sampaikan. Tapi, nanti dulu ya. Saya enggak ada komentar,” jawab Vero saat dihubungi wartawan Kamis 11 Mei 2017.
Di sisi lain, terang saja pihak pemerintah panas kuping dibuatnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sampai tak bisa berdiam diri. Eks anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu mensomasi Vero dan minta klarifikasi apa maksudnya menyinggung dan memojokkan Jokowi seperti itu.

“Saya akan segera kirim surat kepada dia (Veronica Koman Liau) dalam waktu 1 minggu menjelaskan, mengklarifikasi, apa maksud pernyataan itu,” ketus Tjahjo seperti dikutip situs Kemendagri.

“Saya dapat kiriman video tersebut dan beredar. Saya minta Dirjen Polpum (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) menelisik video tersebut dan benar adanya dan dilacak siapa yang bersangkutan, ketemu,” imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah sama sekali tak ingin mengintervensi masalah hukum soal vonis dan penahanan Ahok. Ia juga meminta publik menghormati putusan hukum tersebut, bukannya melemparkan pernyataan yang seolah-olah menyalahkan pemerintah.

“Tuduhan ini soal hukum. Presiden (Jokowi) sudah buat pernyataan bahwa pemerintah tidak bisa intervensi masalah hukum. Hormati masalah hukum,” tambahnya.

Kalau sampai 7 hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, Menteri Tjahjo siap membawa perkara ini ke kepolisian. Nah kan, sembarangan cuap-cuap menyinggung presiden bisa jadi perkara. Pastinya akan ditunggu bagaimana Vero mengklarifikasi atau malah akan dipolisikan. * hud, ok

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry