Oleh: Junaidi Khab*

Dalam pembentukan negara dengan basis yang akan menjadi fondasi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, Ir Soekarno, Drs Moh Hatta, KHWahid Hasyim, Mr Muh Yamin, dan anggota-anggota yang lainnya telah menggagas tentang basis negara Indonesia. Sehingga dengan gagasan-gagasannya, mereka menghasilkan lima dasar negara (Pancasila). Pancasila sebagai asas negara kita perlu disadari dan dijadikan  bahan panutan dalam rangka membangun semangat kenegaraan yang perlu kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena nilai-nilai dalam Pancasila seluruh aspek dan pandangan hidup masyarakat Indonesia telah dirumuskan oleh para the founding father kita.

Dalam catatan sejarah perjalanan kehidupan negara Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil merumuskan preambule dari UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syare’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pancasila harus menjadi patokan utama dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari lintas agama, ras, etnis, suku, budaya, dan pulau.”

Namun, satu hari setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 bangsa Indonesia yang berada diwilayah Timur meminta agar rumusan Pancasila yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 diubah hal ini mengingat mayoritas non muslim. Maka demi mkeutuhan bangsa sila pertama dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selengkapnya pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi sebagai berikut: Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mereka disebut sebagai the founding father, karena para pemimpin inilah yang menjadikan kita sebagai bangsa yang bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adalah pada tempatnya bila kita mengenang jasa-jasa beliau yang telah menjadikan kita bangsa yang duduk berdampingan dengan bangsa lain bebas untuk menentukan nasib sendiri. Bagaimana seharusnya kita mengenang dan menghargai karya anak bangsa sebagai pendahulu kita, tentu kita harus mengisinya dengan meneruskan semangat dan perjuangan mereka sesuai dengan rintisan dan cita-cita Indonesia yang merdeka. Tentunya harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pembukaan UUD ’45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan ketentuan NKRI.

The founding father sudah memberikan suatu cita-cita idealisme kebangsaan yang tertanam di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah empat kali amandemen dan dasar ideologi tersebut dinamakan Pancasila. Panca artinya lima, sila artinya dasar, lima dasar ideologi. Apalah artinya sebuah nama Pancasila, namun ideologi yang dikemukakan oleh the founding father menjadi penting karena paham ini memang sudah menjadi akar budaya bangsa, yaitu bangsa yang mempercayai adanya ketuhanan yang maha esa, yang berperi kemanusiaan dan berperadaban dan bangsa yang bersatu, bermusyawarah dan bermufakat dalam setiap keputusan serta berkeadilan. Cita-cita ini perlu dilanjutkan kedepan dan ini bukan doktrin karena doktrin cendrung menekankan bagi kepentingan rezim penguasa.

Pendidikan moral Pancasila penting untuk dipahami anak bangsa, karena ia berbeda dengan pelajaran budipekerti, karena budi pekerti itu untuk menjaga tertib sopan santun peribadi berbeda dengan Pancasila ia merupakan alat pemersatu bangsa, wawasan yang lebih luas, tidak salah jika nilai-nilai Pancasila masuk dalam kurikulum anak-anak sekolah dasar sampai sekolah lanjutan dan perguruan tinggi, meskipun berbeda metodenya sesuai dengan level kependidikan yang ada. Barangkali ini salah satu cara kita menghargai buah tangan para pendahulu kita, namun lebih daripada itu ideologi Pancasila adalah milik bangsa Indonesia.

Maka dari itulah, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dipegang teguh oleh bangsa dan para pemimpin negeri ini, agar seluruh aspek kehidupan bangsa ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, yakni kemakmuran dan kesejahterahan. Kunci utama berada pada sila ‘Ketuhanan’, jika sila ini diaplikasikan dengan baik, maka sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terlaksana secara utuh.

Isi dan kandungan dalam Pancasila jika memang diamalkan dan dipertahankan eksistensinya, maka Negara Indonesia sedikit banyak akan terlepas dari berbagai persoalan yang teramat rumit. Namun, karena kecenderungan melupakan nilai dan kejiwaan Pancasila, sehingga apa yang semestinya dilakukan ditinggalkan dan apa yang semestinya ditingalkan dilakukan. Pandangan bangsa Indonesia terhadap prospeknya pada hakikatnya dicerminkan oleh nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Namun sayang, nilai-nilai itu sulit terbangun. Maka dari itulah, memasuki tahun yang terus berganti kita menyadari akan pentingnya sebuah ideology dan kita bisa untuk mempertahankan semangat kebangsaan dengan mengamalkan nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.

Kita sebagai bangsa yang berada dalam naungan simbol Pancasila bukan sekadar bernaung belaka, namun semangat kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila harus dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berpegang teguh pada nilai luhur Pancasila, maka bangsa Indonesia akan menemui masa keemasan dan keberjayaannya. Pancasila merupakan warisan pusaka idealisma para bapak pejuang kita yang terlupakan, dari itulah Pancasila harus menjadi patokan utama dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari lintas agama, ras, etnis, suku, budaya, dan pulau.

* Penulis adalah Akademisi asal Sumenep, lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry