OLAH TKP: Sejumlah polisi datang melakukan olah TKP di warung tempat pembuangan bayi di Dukuh Kupang Timur, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
OLAH TKP: Sejumlah polisi datang melakukan olah TKP di warung tempat pembuangan bayi di Dukuh Kupang Timur, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Jazad bayi tak berdosa dibuang di sebuah Warung di samping Kantor Kelurahan Pakis Jl Dukuh Kupang Timur Gg 20 Surabaya pada Jumat (20/01) pukul 05.30 Wib. Jazad bayi pertama kali ditemukan oleh Micky Ardy Ludy Arisanto (25), petugas Kelurahan Pakis.

Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto mengatakan, penemuan jasad pertama kali diketahui saksi sekitar pukul 02.30 Wib. Saksi saat itu yang akan membuka warung yang berada di samping Kelurahan Pakis, tampak ada benda yang terbungkus dengan selendang berwarna biru berada di warung.

Kemudian pada pukul 04.30 Wib saksi melihat ada topi bayi di dalam bungkusan selendang, yang semula dikiranya bantal tersebut. “Merasa curiga kemudian saksi melaporkan kepada Agung selaku Satpam komplek Dukuh Kupang Timur, selanjutnya pihak satpam meneruskan ke Bhabinkamtibmas setempat,” kata Yulianto.

Anggota Polsek Sawahan yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan memberikan Garis Polisi di sekitar lokasi penemuan Bayi.

Pada pukul 06.25 WIB warga yang meminta bantuan pada dr Suryadi yang tinggal di Jl Dukuh Kupang Timur Gg 18 Surabaya untuk memastikan kondisi bayi tersebut. Dan diketahui jasad bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur kurang lebih 2 bulan dan dinyatakan meninggal dunia.

Kini Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui siapa pelaku pembungan bayi yang ditemukan di depan warung samping Kelurahan Pakis Surabaya.

Jasad Bayi selanjutnya dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk dimintakan visum, setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polrestabes Surabaya. Polisi juga akan mengusut tuntas dan menangkap pelakunya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry