Rais Am Majelis Muzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) Abuya Muhtadi Dimyathi dan fatwanya yang menjadi rujukan umat. (FT/DUTA.CO/IST)

JAKARTA | duta.co – Seluruh komponen masyarakat Banten, Selasa (2/5/2017) menggelar aksi bubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Aksi damai di Lapangan Parkir Taman Makam Pahlawan Ciceri Kota Serang, Banten ini juga memunculkan petisi dan deklarasi menolak gerakan pendirian khilafah di bumi pertiwi. “Tidak ada sejengkal pun tanah Indonesia untuk khilafah, Tidak ada tempat bagi yang anti-NKRI dan Pancasila,” demikian teriak mahasiswa Banten.

Turut hadir tokoh agama Pimpinan Ponpes Al Fatania serang KH Martin Sarkowi bersama elemen mahasiswa yang ada di Banten yakni PMII, HAMAS, GMNI, HMI, MAPING, GP Ansor, Banser NU Kota, Laskar Aswaja, KNPI Kota Serang, Pemuda Pancasila, BEM UNTIRTA, dan Pondok Pesantren Al-Idrisitah Trumbu. Adapun isi petisi pembubaran HTI oleh Forum Silaturohmi Mahasiswa dan Masyarakat Banten adalah: Pertama, Kami elemen masyarakat Banten menolak HTI di Banten. Kedua, Kami element masyarakat Banten meninta kepada pemerintah untuk membubarkan HTI. Ketiga, Usir HTI dari Indonesia.

Petisi pembubaran HTI juga didukung oleh fatwa ulama kharismatik dari Banten Abuya Muhtadi Dhimyathi. Dalam fatwa yang kalau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, Kiai yang terkenal wara’ itu menyatakan bahwa:

“HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan ormas-ormas Islam lainnya yang sejalan dengan HTI, misinya adalah menghilangkan Pancasila, mereka juga menghina dan meremehkan tokoh-tokoh perumus dan pengesah Pancasila dan menganggap bahwa tokoh-tokoh perumus Pancasila adalah taghut. Perbuatan seperti itu adalah salah-satu macam  pemberontakan terhadap negara, padahal memberontak negara itu dosa besar, maka HTI dan ormas-ormas Islam yang sejalan dengan HTI itu hukumnya harom dalam beberapa masalah, situasi dan kondisi.”

Fakta ini membuat HTI semakin sulit berkelit. Organsiasi yang sejak tahun 1980 masuk Indonesia dan konon baru mendapat izin Menkum HAM, AHU-00282.60.10.2014 tertanggal 02 Juli 2014 ini, jejaknya kian kentara. Agenda khilafah HTI dinilai bukan sekedar memperbaiki tantanan hidup masyarakat, tetapi sudah merebut kekuasaan, anti-NKRI dan Pancasila. Jika diteruskan, nasib HTI (di Indonesia) bisa senasib dengan Hizbut Tahrir di negara asalnya, menjadi organisasi terlarang (OT). Hizbut Tahrir telah beberapa kali berupaya mengambil-alih kekuasaan di  banyak  negeri Arab, seperti di Yordania pada tahun 1969, Mesir tahun 1973, dan serentak di Iraq, Sudan, Tunisia, Aljazair pada tahun 1973, namun semuanya gagal.

Deklarasi dan petisi Mahasiswa, Ulama, Pemuda dan Jawara Banten untuk membubarkan HTI ini kemudian dikirim kepada pemerintah pusat. Ini lantaran pemerintah sekarang sedang mengkaji bahaya organsiasi HTI. “Jika masih ngotot ingin mendirikan negara Khilafah ya hengkang ke Palestina saja, tinggalkan Indonesia, kita akan menyumbangkan paspornya untuk ke Palestina,” begitu disampaikan Ketua Majlis Pesantren Salafy KH Matin Syarkowi, yang disambut galak tawa peserta aksi.

Senada dengan Kiai Matin, Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri. Menurut Nuri, kita harus kembali mengingat bagaimana bangsa Indonesia didirikan bukan saja hanya dengan sekolompok golongan saja, melainkan dari berbagai golongan dan agama. “Bangsa ini berdiri bukan hanya dengan satu kelompok saja, NKRI dan Pancasila harus kita pertahankan dari kelompok yang merongrong bangsa ini,” tukasnya.

Setelah melakukan mimbar bebas, sejumlah organisasi dari PMII, GMNI, Hikmahbuddhi, Pemuda Pancasila, Hamas, GP Ansor, Banser, PCNU Se-Banten, IPNU, IPPNU, Laskar Aswaja, Maping, Banten Bersatu, membubuhkan tanda tangan untuk membubarkan HTI. (hud,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry