Kepala Biro Akademik Unusa, Umdatus Saleha (kiri) menyerahkan kenang-kenangan kepada Ketua Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi BNSP (tengah) Sanromo Wijayanto usai acara workshop, di Kafe Fastron Unusa, Senin (19/12). DUTA/istimewa

BNSP Gandeng Kemristekdikti untuk Memperbanyak Jumlahnya

Kepala Biro Akademik Unusa, Umdatus Saleha (kiri) menyerahkan kenang-kenangan kepada Ketua Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi BNSP (tengah) Sanromo Wijayanto usai acara workshop, di Kafe Fastron Unusa, Senin (19/12). DUTA/istimewa

SURABAYA – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di kampus masih minim jumlahnya. Dari ribuan kampus negeri dan swasta yang ada di Indonesia, baru 10 kampus yang memiliki LSP sendiri dan sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kampus ini bisa melakukan uji kompetensi bagi para anak didik dan di luar anak didik dengan mencantumkan logo BNSP.

Sementara saat ini memang cukup banyak kampus yang sudah mengaku memiliki LSP namun masih belum berhak mencantumkan logo BNSP karena memang belum ada rekomendasi dari BNSP untuk menjadi LSP secara resmi. Kampus tersebut hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) rektor untuk mendirikan LSP. Padahal, LPS yang resmi selain SK rektor juga harus mendapatkan rekomendasi dari BNSP.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi BNSP Sanromo Wijayanto, di sela workshop Pembentukan LSP dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), di Kafe Fastron Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Senin (19/12) .

“Di Indonesia ada 4.000 perguruan tinggi, namun yang memiliki LSP berdasar MoU dengan BNSP baru 10 lembaga pendidikn tinggi. Aturannya tiap perguruan tinggi memiliki LSP. Keberadaan LSP wajib ada di setiap perguruan tinggi,” tandas Sanromo.

Menurut dia, LSP terekomendasi BNSP yang sudah ada sekarang ada di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Manado, dan Medan. Jumlah dan penyebarannya belum ideal.

Untuk mempercepat penambahan LSP, kata Sanromo, BNSP bekerjasama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Kerjasama secara spesifik, yakni membuat kurikulum yang terintegrasi dengan dunia kerja, kurikulum yang sesuai kebutuhan industri.

Pembentukan LSP di kampus menjadi keharusan. Selain menjadi amanat Undang-Undang 12/2012 yang mengamanatkan perguruan tinggi membentuk LSP, keberadaan LSP kampus juga masih minim dibanding yang dikelola lembaga lain.

“Berdasar data minggu kemarin, di Indonesia total  baru ada 632 LSP berdasar MoU dengan BNSP. Rinciannya, 10 di universitas, Politeknik ada 39, SMK ada 314, sisanya di lembaga lain. Ada lembaga Polri, Pertamina, Semen Indonesia dan perusahaan lain,” urai San, sapaannya.

LSP menerbitkan sertifikat kompetensi keahlian lulusan perguruan tinggi berkompeten kerja di bidangnya. Lulusan tidak sebatas menerima ijazah.

Syarat kampus membuka LSP, yakni memiliki sarana prasarana perkantoran, memiliki rencana kerja sesuai Standart Kerja Kompetensi Indonedia (SKKI) serta SKK Khusus. Selain itu memiliki perangkat assesment, materi uji, dan asesor. Asesor yang ada dilatih BNSP. Syarat lain, memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Sementara itu, Wakil Rektor I Unusa Prof. Kacung Marijan menambahkan, ada beberapa spesifikasi kopetensi yang bisa digarap pihaknya setelah MoU dengan BNSP. Yakni, kesehatan, keperawatan. Selain itu, manajemen, sistem manajemen informasi, analis medis, keamanan kesehatan keselamatan kerja, kesehatan masyarakat dan lainnya.

“Setelah MoU dengan BNSP soal pembentukan LSP dan TUK, Unusa akan menggarap kebidanan dan keperawatan dulu, bahasa inggris keperawatan. Baru profesi lain,” sambungnya.

Keberadaan LSP pada pertengahan 2017 ditargetkan sudah terbentuk asesor dari kalangan dosen yang sudah disiapkan sejak sekarang. Kerjasama dengan lembaga asosiasi profesi juga dilakukan.

Rektor Unusa Prof Achmad Jazidie menambahkan, setelah LSP terbentuk kampusnya akan bekerjasama dengan perguruan tinggi lain di Jatim. “Kampus lain yang belum punya LSP ini akan mewajibkan lulusannya mengikuri uji kompetensi di LSP Unusa,” tandas mantan Komisaris Media Nusantara Citra (MNC) ini. (end)
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry