GRESIK | duta.co – Lift atau angkutan  vertikal di gedung Pemkab Gresik yang lama tidak beroperasi, segera bisa dinikmati lagi.  Pengadaan perbaikan lift  pun sudah diproses verifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Gresik. Lift yang telah bertahun-tahun tidak fungsi karena rusak itu telah diajukan oleh Bagian Umum.
Akhir Januari lalu pengajuan pengadaan lift baru sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Gresik. Karena perencanaan produk tersebut merupakan pengajuan September 2017, jadi harus dikembalikan untuk dikaji ulang. Lift akan diganti total mulai dari kurungan, mesin dan sekaligus pasangannya. 
“Nilai total Rp 700 juta untuk satu unit, sementara pengajuan sedang diverifikasi oleh DPU TR. Akhir bulan ini akan dikaji oleh Pokja kemudian diupload data,” terang Nanang Setiawan Kepala Bagian Umum Pemda Gresik, Rabu 21/2/2018. 
Menurut Nanang, pengadaan ini juga menjadi urgen, sebab kondisi lift yang satu setiap hari digunakan. Otomatis kondisi penuaan juga terlihat adanya penyusutan pada pemakaian. Surat layak operasi dan tiap bulan dilakukan pengecekan, namun kekhawatiran itu tetap ada. 
“Usia lift itu lebih dari 15 tahun, apalagi beberapa tahun belakangan hanya satu unit saja yang dipakai. Makanya kita juga khawatir kalau sering dipakai,” tukas Nanang.
Adapun jangka waktu pengadaan lanjutnya, bisa jadi minimal 4 bulan setelah verifikasi selesai. Satu bulan proses lelang bersama dengan masa sanggah jika ada masalah dari pemenang lelang pengadaan. Sementara pemasangan unit nya diperkirakan 3 bulan lamanya.-gus/sal
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry