AKBP Adewira Negara Siregar Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bagi pemohon yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

“Khusus untuk yang lahir tanggal 17 Agustus saja, ini adalah salah satu gebrakan Satlantas Polrestabes Surabaya dalam memeriahkan HUT RI ke-72,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (15/8).

AKBP Adewira  menjelaskan, gratis yang dimaksud adalah yang bersangkutan merupakan pemohon SIM, baik A maupun C. SElain itu juga harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam pengurusannya, diantaranya telah memiliki KTP, juga menyeetakan surat keterangan sehat dari dokter.

“Dan poin yang terpenting adalah setiap pemohon harus lulus tes teori maupun praktik,” tambah perwira dengan dua melati di pundak ini.

Silahkan bagi warga Kota Surabaya yang lahir bertepatan tanggal 17 Agustus untuk datang ke Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya pada tanggal 18 Agustus 2017. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry