SURABAYA | duta.co – Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengakui calon tunggal dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak di Indonesia trendnya mengalami kenaikan. Hal ini terjadi lantaran peluang calon perseorangan (independen) maju di Pilkada semakin berat seiring dengan dinaikkanya persentase persyaratan dukungan bagi calon perseorangan.

“Kalau untuk Jatim, persyaratannya harus bisa mendapatkan dukungan minimal 6,5 persen dari total DPT pemilih terakhir yang mencapai sekitar 32 juta pemilih. Tentu ini sangat memberatkan bagi calon independen yang mau maju di Pilgub Jatim,” ujar Arief Budiman saat sosialisasi persiapan Pilkada serentak 2018 di kantor negara Grahadi Surabaya, Jum’at (16/6/2017).

Peluang calon tunggal memenangkan Pilkada, lanjut Arief Budiman juga tidak mudah, sebab dia harus mampu mendapatkan dukungan suara 50 persen plus 1. “Kalau calon tunggal kalah, maka akan dilakukan pemilukada lagi pada periode pemilukada serentak tahun berikutnya,” jelasnya.

Sedangkan dampak dari maraknya calon tunggal dan menurunnya calon perseorangan di pemilukada serentak yakni menurunnya tingkat partisipasi pemilih. “Rata-rata partisipasi pemilih mencapai 75 persen, padahal kami menargetkan 77,5 persen secara nasional,” tambah mantan komisioner KPU Jatim ini.

Khusus menyangkut persiapan Pemilukada serentak 2018, kata Arief, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) No. 1/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018. “Sesuai jadwal, bulan Juni ini masuk tahapan persiapan, makanya kami ingin melihat langsung kesiapan di berbagai daerah termasuk Provinsi Jatim yang akan menggelar 18 Pilkada Kabupaten/Kota dan 1 Pilgub Jatim,” terangnya di hadapan Wagub Jatim Saifullah Yusuf.

Tahapan berikutnya pada bulan Juli 2017, KPU akan menerima DAK-2 dari pemerintah. Berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kemendagri, dari 192 juta pemilih se Indonesia, baru 135 juta pemilih yang sudah dapat ketunggalan data dan sisanya masih dalam proses.

“Tinggal 2 persen penduduk yang belum terekam e-KTP dan ditargetkan tuntas Desember 2017. Sehingga diharapkan bisa bareng dengan proses pemutakhiran data pemilih,” tutur Arief.

Kemudian Agustus dilakukan pemutakhiran data pemilih dan Desember mulai tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan. “Januari 2018 mulai tahapan pendaftaran calon yang diusung parpol, lalu Februari memasuki masa kampanye dan 27 Juni dilakukan pemungutan suara,” kata Arief Budiman.

Disinggung rencana KPU mulai mengupayakan pendaftaran online pada pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018? Kembali Arief mengatakan bahwa hal itu terus diupayakan untuk mempermudah. Namun hingga saat ini KPU baru bisa melakukan elektronik rekapitulasi (e-rekap) hasil pemungutan suara tapi belum digunakan sebagai bukti rekap karena sesuai aturan tetap menggunakan rekap manual. “Kalau untuk e-voting belum bisa dilaksanakan pada Pemilukada serentak 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, Wagub Jatim Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Jatim siap melaksanakan pemilukada serentak 2018. Ia juga mengapresiasi sosalisasi KPU RI supaya daerah-daerah yang menggelar pemilukada mempersiapkan diri dengan baik khususnya menyangkut dukungan dana terhadap penyelengara pemilukada. “Kami sangat mendukung kegiatan KPU RI ini,” jelasnya.

Senada, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan terkait Pemilukada serentak 2018. Bahkan telah disepakati sharring dana antara Pemprov dan 18 Kabupaten/kota yang menggelar Pemilukada serentak mendatang. “APBD Jatim mengalokasikan 817 miliar untuk KPU Jatim dari total kebutuhan sekitar 1,4 triliyun,” pungkas Eko. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry