SUASANA saat KPK membawa Gubernur dan istri di Polda Bengkulu.

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan sejumlah pegawai swasta. Total yang diamankan KPK sebanyak 5 orang.

“Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2017) siang.

Pihak yang ditangkap KPK diduga di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari. Rencananya sore ini kelima orang yang diamankan KPK akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam,” tutur Febri.

KPK, kata Febri juga mengamankan sejumlah uang rupiah dalam sebuah kardus.

Saat ini Ridwan Mukti tidak bisa dihubungi oleh para koleganya. Belum jelas ada kasus apa keduanya diamankan di Polda Bengkulu.

“Kasusnya belum tahu, kita juga kaget. Kontak Polda saja,” kata sumber di pemprov Bengkulu.

Awalnya Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi 20 Juni 2017, disebut menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Hingga berita ini diturunkan, Lily bersama suaminya Ridwan Mukti serta kontraktor RDS masih diamankan di gedung Direskrimsus Kepolisian Daerah Bengkulu.

Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha. (det, tmp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry