Sylviana Murni (IST)
Sylviana Murni (IST)

Jakarta | Duta.co – Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni bisa saja dipanggil bila keterangannya dibutuhkan terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. Kapan pun, polisi bisa memanggilnya.

“Kapan saja kalau dianggap perlu, (Sylvi) akan dimintai keterangan. Tapi hingga kini belum ada jadwalnya. Kita minta Dit Tipikor pekan ini kasih info ke kita untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri  Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (16/1/2017).

Dalam kasus tersebut, sudah 20 orang saksi yang diperiksa. Tak terkecuali Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Pejabat yang gagal mencalonkan diri dalam bursa Pilkada DKI Jakarta ini  telah memenuhi panggilan penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) di Kuningan, Rabu (11/1/2017) lalu.

Masjid dua lantai Al Fauz yang dana pembangunannya diduga ada unsur korupsi ini  diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Sumber dana pembangunannya dari  APBD DKI Jakarta tahun 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Masjid dibangun saat Sylviana sudah mulai menjabat wali kota Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010. Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 hingga kemudian digantikan Saefullah yang kini jadi Sekda DKI Jakarta.

Saat itu Sylviana dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010. Kekurangan dana pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar diambil dari APBD tahun 2011. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry