PRIHATIN: Komnas HAM saat datang di Sidoarjo dan bertemu dengan para korban lumpur di ruang pari purna, dewan setempat mengaku prihatin, banyak korban lumpur belum terlunasi. Tampak, Khoiro (Komnas HAM) saat memberi penjelasan. (duta.coA/Ahmad Yani) 

SIDOARJO | duta.co – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang datang ke Sidoarjo dan menemui korban lumpur Lapindo, pansus lumpur dan berbagai komponen lainnya serta pimpinan dewan setempat, di ruang sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, benar-benar merasa prihatin.

Pasalnya masih banyak para korban lumpur yang berasal dari peta terdampak atau yang berada diluarnya ternyata sudah sebelas tahun belum menerima pelunasan ganti rugi, diantaranya korban lumpur para pengusaha.

Menurut H Sungkono, salah seorang pengusaha kulit yang menjadi korban lumpur dan saat ini duduk di Komisi V DPR RI, masih banyak korban lumpur yang belum mendapat pelunasan.

“Padahal kami yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, agar kami juga segera mendapat pelunasan sebagaimana korban lumpur lainnya. Namun, putusan MK tak digubris dan masyarakat pengusaha selama sebelas tahun belum dapat pelunasan,” tuturnya dihadapan Komnas Ham dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.

Demikian juga dengan Rudjito, tokoh masyarakat yang sebelumnya tinggal di Desa Siring, yang sudah tenggelam oleh lumpur dan saat ini bermukim di Candi. Dia bersama perwakilan pengusaha ikut persidangan di MK Jakarta, setelah menang gugatan, ternyata yang mendapat pelunasan hanya masyarakat korban lumpur saja, sementara para pengusaha belum mendapat pelunasan.

“Apa ini tidak melanggar hukum. Perlu diketahui teman pengusaha juga masyarakat korban lumpur seperti kami semua ini. Namun mendapat perlakukan diskriminasi,” tuturnya.

Demikian juga menurut H Mahmud, ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo. Sudah berkali-kali Pansus Lumpur  ke Jakarta menemui metri dan DPR RI  untuk mengurus pelunasan korban lumpur. Namun, hingga sebelas tahun ini belum mendapat pelunasan.

“Kami semua terus berjuang agar para korban lumpur bisa segera mendapat pelunasan,” katanya.

Mendapati yang demikian, Khoiron, anggota Komnas HAM yang hadir mengaku prihatin belum ada pelunasan korban lumpur akibat bencana lumpur yang status kebencanaannya belum jelas hingga saat ini.

“Negara belum total hadir menyelesaikan pelunasan para korban lumpur utamanya dari kalangan pengusaha. Selain itu juga banyak ter4jadi kejanggalan dalam penanganan bencana karena statusnya lebih banyak kerah perdata atau jual beli,” katanya.

 

Karenanya, sepulang ke Jakarta ini Komnas HAM, akhir bulan Agustus nanti akan mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan  ke Presidan RI dan aparat terkait dibawahnya agar secepatnya melakukan pelunasan ke korban lumpur.

“Memang benar, masih banyak korban lumpur yang belum mendapat pelunasan, namun karena ada bumbu-bumbu, sehingga seakan-akan korban lumpur telah mendapat pelunasan,” sahur DR Emir Firdaus MM, wakil ketua dewan menyahuti, sekaligus mengamini pernyataan Khoiron, anggota Komnas HAM tersebut. (yan)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry