Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha

SURABAYA | duta.co – Hari ini, Rabu (1/11/2017), Dirlantas Polda Jatim akan memanggil  Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan kota, terkait kasus Mochamad Dedy Irawan. Dedy, korban kecelakaan lalu lintas dikubur tanpa sepengetahuan keluarganya.

“Saya belum mendengar. Kita akan selidiki. Kita akan cek. Ya tunggu saja nanti,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha kepada wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2017 di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Rabu (1/11/2017).

Siapakah petugas dari Ditlantas Polda Jatim yang akan turun untuk menyelidiki kasus tersebut. “Saya sendiri yang turun. Saya akan panggil kapolres dan kasat lantasnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki perkara tersebut. Jika ada indikasi kesalahan prosedur, maka kasus tersebut akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). “Kalau ada salah prosedur, itu akan ditangani Propam,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 17.30 wib, terjadi kecelakaan di Jalan Raya Ir Juanda, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor yakni Honda bernopol N 2686 TAJ yang dikemudikan Sudirman (24) warga Dusun Krajan, Nguling, Pasuruan dan Honda BeAT nopol N 5296 Sj yang dikemudikan Dedy asal Probolinggo.

Akibat kecelakaan tersebut, Dedy mengalami luka parah di bagian perut dan wajahnya, dan dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr R Soedarsono, Pasuruan. Sekitar pukul 22.00 wib, Dedy nyawanya tak tertolong, meninggal dunia. Meski identitas sudah diketahu, Dedy ternyata dimakamkan tanpa sepengetahuan keluarganya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry