Maneger Nasution (ist)

JAKARTA | duta.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyodorkan hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan pihaknya mengenai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo. Komnas HAM telah menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM terhadap Novel berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh.

Demikian diungkapkan Maneger Nasution, komisioner Komnas HAM. Pihaknya juga akan memberi rekomendasi guna mendorong pihak-pihak terkait penanganan kasus Novel Baswedan yang kini telah memasuki hari ke-114 namun tidak kunjung menemui titik terang.

“Rekomendasi kita ke Presiden, rekomendasi ke Kapolri, karena lokasi di Jakarta kami juga ada rekomendasi ke Kapolda Metro Jaya, ” ujar Maneger di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/2017) kemarin.

Pihaknya juga akan memberi hasil temuan ke Komisi III DPR. Menurut dia, DPR juga perlu mengetahui hasil temuan Komnas HAM agar dapat mengawasi kinerja kepolisian dalam menyelesaikan kasus Novel.

Pemberian temuan hasil pemantauan, lanjut Maneger, merupakan bentuk tugas Komnas HAM.

Komnas HAM, ia menjelaskan, merupakan lembaga yang berfungsi untuk mendorong pemerintah agar hadir dalam masalah-masalah yang menimpa warga negaranya. “Jadi target Komnas HAM ya mendorong agar negara harus hadir. Siapa itu negara, ya pemerintah. Siapa itu pemerintah, ya aparat penegak hukum. Siapa itu penegak hukum ya kepolisian,” ujar Maneger.

Dalam rekomendasi yang akan diberikan, Maneger mengaku bakal meminta pihak-pihak terkait agar segera memastikan siapa pelakunya, apa motifnya, hingga siapa aktor intelektualnya.

Maneger juga menganggap kasus yang menimpa Novel bukan kasus pidana biasa. Dikatakannya, kepolisian bisa menyelesaikan dalam waktu yang cepat jika kasus Novel seperti kasus pidana pada umumnya.”Kalau pidana biasa tiga hari selesai. Ini seratu tiga belas hari,” kata Maneger seperti dikutip dari CNNIindonesia.com

Perihal temuan yang diperoleh Komnas HAM, Maneger belum mau membeberkan. Menurutnya, yang penting Komnas HAM telah menyatakan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM terhadap Novel berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh.

Maneger menjelaskan, tim pemantauan dan penyelidikan telah mulai bekerja sejak hari dimana Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal, yakni 11 April lalu. Hingga saat bertemu dengan CNNIndonesia.com, Maneger mengatakan tim sedang melaporkan hasil temuan kepada rapat paripurna Komnas HAM yang dihelat 1-2 Agustus. hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry