Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.

Kali ini saksi yang diperiksa ialah Jastra Ferdyan, Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Sidoarjo ‎. Ia diperiksa untuk tersangka Hasanuddin Ibrahim (HI), direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk kasus korupsi ‎pengadaan fasilitas mendukung pengendalian OPT di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian TA 2013, kami periksa saksi Jastra Ferdyan untuk tersangka HI,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (7/2/2017).

‎Untuk diketahui, dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya Hasanuddin dan Eko Mardiyanto‎ yang diduga menyalahgunakan wewenang mereka terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian OPT untuk belanja barang fisik lainnya.

Selain mereka berdua, dari pihak swasta penyidik KPK juga menetapkan Sutrisno menjadi tersangka. OPT tersebut rencananya akan diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah. KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp18 miliar dan dari perhitungan sementara, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp10 miliar‎. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry