Sigit Purnomo Said
Sigit Purnomo Said

JAKARTA | duta.co – Isu soal Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said yang menyewa rumah senilai Rp 1 miliar menggunakan dana APBD rupannya diseriusi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terbukti Kemendagri membentuk tim untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.

“Lagi dicek oleh tim. Jadi saya belum bisa bicara dulu,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa pada dasarnya, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk menyewa tempat tinggal karena semua kepala daerah di Indonesia dipastikan memiliki rumah dinas.

“Masalahnya, semua kepala daerah sudah punya rumah dinas. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas, itu enggak mungkin,” lanjut Tjahjo.

Pengecualian, lanjut Tjahjo, bisa diberikan bagi kepala daerah yang baru terpilih dan rumah dinasnya dalam persiapan terlebih dahulu. Kepala daerah dengan kasus seperti itu boleh menggunakan dana APBD untuk menyewa hotel dan sejenisnya.

Tjahjo enggan berandai-andai soal apa yang akan dilakukan Kemendagri jika Sigit atau yang akrab disapa Pasha “Ungu” itu benar-benar menggunakan dana APBD untuk menyewa rumah. Ia memilih menunggu hasil cek silang tim dari Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat agar tidak mengalokasikan dana APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Sigit di perumahan elite Citra Land senilai lebih dari Rp 1 miliar karena Wawali sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.

Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari.

Sementara Sigit membantah dengan menyatakan, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat,” kata dia.

Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan uang sendiri. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry