VONIS: La Nyalla Matalitti saat mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. (Duta.co/Dok)
VONIS: La Nyalla Matalitti saat mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. (Duta.co/Dok)

JAKARTA | duta.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (10/1).  Kedatangannya kali ini terkait penyusunan memori kasasi putusan bebas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim 2011-2014, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Kalau sudah berkordinasi dengan KPK dan Kejagung tentu memori kasasinya kita berharap agar Mahkamah Agung memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata Wakil Ketua Kejati Jatim, Rudi Prabowo Aji.

Rudi Prabowo mengatakan pertemuan dengan KPK tidak membahas dugaan suap terkait vonis bebas tersebut namun untuk menyusun kasasi tersebut. “Penyusunan memori alasan-alasan kita dalam pengajuan kasasinya seperti apa. Kita hanya membahas sebatas itu. Yang lain tidak kita bahas karena kita kordinasi dalam hal teknis penyusunan saja,” kata Rudi Prabowo.

Sementara itu Koordinator Supervisi dan Koordinasi KPK Muhammad Rum mengatakan sudah sejak awal pihaknya menjadikan kasus La Nyalla sebagai supervisi. Muhammd Rum berjanji pihaknya akan membantu semaksimal mungkin dalam penyusunan memori kasasi agar Kejati Jawa Timur menang.

Apalagi, kata dia, La Nyalla sebelumnya menang tiga kali dala gugatan praperadilan. “Prinsipnya KPK tetap membantu tindaklanjut putusan bebas dalam penyusunan memori kasasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan segera mengajukan kasasi terkait vonis bebas La Nyalla. Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Jakarta memvonsi bebas La Nyalla karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry