Para tersangka penganiayaan nenek Tukinem (51) di Satreskrim Polres Trenggalek, Selasa, (6/3/2018). Para tersangka tersebut merupakan keluarga korban sendiri. (Duta.co/Joko Santoso)

TRENGGALEK | duta.co — Keterlibatan saksi-saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Tukinem (bukan Tukiyem) nenek 51 tahun yang dianiaya keluarganya sendiri, warga RT 1 RW 1 Dusun Jeruk Gulung Desa Surenlor Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek kini masih didalami kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, ada saksi lain yang akan didengar oleh pihak Polres Trenggalek, termasuk kepala Dusun (Kasun) Jeruk Gulung, Damis (48) warga yang sama dan Riyanto (52) suami korban.

Keduanya, kata Sumi, memiliki peran masing–masing dalam kewenanganannya. Kasun Damis yang diperkirakan tahu peristiwa penganiayaan tetapi membiarkan sedangkan Riyanto tidak ada upaya sama sekali dalam mencegah tindak penganiayaan yang mengakibatkan seseorang.

“Saya masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ucapnya.

Dikatakannya, polisi saat ini telah menahan, Ani Aprilia , (20) berstaus keponakan korban berperan menduduki kepala korban dengan pantatnya, Rini Astuti, (25), anak korban berperan mengguyur korban dengan air , memasukkan air ke mulut korban serta mencekoki korban dengan seekor ikan laut melalui mulutnya.

“Rini Astuti ini masih anak kandung korban bukan Ani Apriliani,” ungkapnya.

Nama lain yang jadi tersangka Andris Prasetyo, (28) yang berperan menggelonggong mulut korban dengan slang beraliran air, di mana pria ini masih keponakan korban sendiri. Lalu  Suyono (25), adik ipar korban yang bertugas memegangi korban. Sedangkan Jemitun, adik kandung korban melakukan peran menduduki perut korban. Serta Jayadi alias Budi (30) yang merupakan menantu korban berperan memegangi kaki korban.

“Ada tujuh orang yang masih kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Namun malamnya pihaknya juga sudah mengambil paksa satu orang tersangka lainnya bernama Katenun alias Denun (45), warga yang sama.

“Kita masih tetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini setelah melihat dari olah TKP,” tegasnya.

Sementara mengenai Kasun Damis serta suami korban, Riyanto, pihaknya akan menindaklanjuti dalam waktu dekat karena masih ada 15 orang yang sudah dan akan diperiksa dalam kasus ini.

“Bisa kemungkinan tersangka kita bertambah,” tandasnya.

Beberapa alat bukti yang diamankan pihak Satreskrim Polres Trenggalek.(Duta.co/Joko Santoso)

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan jika Tukinem tewas menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan sekelompok anggota keluarga sendiri yang terdiri dari anak kandung, menantu, adik ipar dan keponakan ketika itu sedang kesurupan massal.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan, baik saksi maupun barang bukti serta hasil outopsi ahli forensik Bhayangkara Kediri atas kematian korban, akhirnya petugas menetapkan 7 orang tersangka pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan, usut demi usut kasus tersebut berawal kelompok ini secara kompak melakukan ritual mistis untuk kesembuhan korban dan salah satu anak korban. Ritual itu sendiri berlangsung sudah tiga hari sebelum peristiwa nahas terjadi.

Kemudian mereka kesurupan dan menganiaya korban dengan cara digelonggong air hingga lemas dan tewas. Berdasarkan hasil autopsi dokter ahli forensik Bhayangkara Kediri, pada tubuh korban telah ditemukan tanda-tanda kekerasan dan aliran udara tertutup oleh air, kekerasan pada mulut serta rongga dada dan paru-paru penuh dengan cairan.

“Tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Trenggalek. Pasal yang akan disangkakan yakni KDRT dan pasal 170  ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda,” pungkas AKBP Didit.

Sementara dari pengakuan salah satu tersangka Rini Astuti yang merupakan anak kandung korban, telah menyesali perbuatannya. Dia tidak menyangka ritual yang dilakukan akan berakhir seperti ini.

“Kami sangat menyesal sekali, maksud saya ritual itu hanya untuk menyembuhkan penyakit ibu saya, namun usaha itu justru berujung maut,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Tukinem (51), warga RT 1 RW 1 Dusun Jeruk Gulung Desa Surenlor Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek tewas mengenaskan. Tukinem menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tujuh orang yang masih keluarganya di mana ada satu orang merupakan anak korban sendiri.

Modus yang dilakukan ke tujuh orang anggota keluarga korban itu dengan memperagakan diri masing-masing dalam kondisi tidak sadar alias kesurupan. Guna memastikan penyebab kematian korban, masih keterangan Sumi, petugas mengambil langkah dengan melakukan autopsi terhadap jenazah. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas tidak wajar dan diduga telah dianiaya. (pb/Jok/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry