Ridho Rhoma. (IST)

JAKARTA | duta.co – Keluarga mana yang tega menyaksikan anggotanya mendekam dalam tahanan. Sejelek apa pun masalahnya. Itu pula yang dialami keluarga besar Bang Haji Rhoma Irama. Seperti diberitakan, polisi terpaksa melakukan penahanan terhadap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Penahanan terhadap Ridho dilakukan sejak hari ini.

“Masih kita lakukan penyidikan dan untuk Ridho hari ini kita lakukan penahanan, 20 hari, di Polres Jakbar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Atas penahanan itu, keluarga mengajukan rehabilitasi. Namun, Argo mengatakan, proses pengabulan rehabilitasi tersebut harus melalui beberapa pertimbangan.

“Kemudian dari keluarga sudah ajukan rehabilitasi, tidak masalah keluarga ajukan rehabilitasi tapi nanti harus ada assessment terpadu yang nanti dilakukan oleh BNN,” terangnya.

Polisi juga terus mengembangkan kasus narkoba dengan barang bukti 0,7 gram sabu. Sedang ditelisik ada tidaknya jaringan narkoba terkait peredaran narkoba di kalangan artis. “Sekarang kita lakukan pendalaman nanti kita akan kembangkan lagi,” tutup Argo.

Bang Haji Rhoma sendiri semakin geram dengan narkoba. Dakwahnya agar masyarakat menjauhi barang haram ini, ternyata justru menimpa anaknya. Kini Bang Haji lebih keras lagi, bertekad untuk perang melawan narkoba. (hud/dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry