JAKARTA | duta.co – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu membahas penanganan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Bawesdan. Dalam kesempatan itu Kapolri menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tito menyebut sejauh ini sudah ada 56 saksi yang diperiksa.

“Tadi tim sudah menjelaskan mengenai progres-progres terakhir, termasuk di antaranya ada 56 saksi yang sudah diperiksa,” ucap Tito dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).

Menurut Tito, saksi-saksi itu masih meragukan lantaran tidak melihat kejadian secara langsung. Namun Tito menyebut pula bila ada saksi yang penting yaitu saksi yang melihat kejadian secara langsung.

“Yang terpenting yaitu adanya saksi yang melihat pada waktu kejadian, tapi kita tidak ingin sebutkan namanya ya,” ujar Tito.

Tito mengatakan bila polisi mendapatkan deskripsi pelaku dari saksi tersebut. Keterangan saksi itu pun dianggap bernilai penting.

“Sehingga saksi ini melihat pelakunya, karakternya seperti apa, badannya, dan seterusnya. Ini penting,” tutur Tito.

Seperti diberitakan Novel mengalami teror usai menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada 11 April 2017. Penyerangan itu diduga berkaitan dengan pekerjaan Novel selaku penyidik di KPK.

Namun hingga kini, polisi masih belum bisa mengungkap siapa sebenarnya pelaku teror tersebut. Novel pun dalam wawancara dengan media internasional, Time, menyebut bila ada keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasusnya tersebut. Tentu saja, hal itu dipertanyakan oleh Polri.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga pernah meminta kepada kepolisian agar penyelidiknya disertakan dalam pengusutan perkara teror kepada Novel Baswedan. Usul itu kini dijawab langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Berkaitan dengan langkah lanjut, saya sampaikan dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk membentuk tim, kemudian kalau bisa mendekat atau menempel kepada tim Polri,” ucap Tito dalam konferensi pers di KPK.

Tim tersebut menurut Tito bukan tim gabungan karena tugas pokok dan fungsinya berbeda. Saat ini yang tengah diusut merupakan tindak pidana umum yang tentunya bukan merupakan tugas pokok dan fungsi dari KPK.

“Memang ini bukan tim gabungan, kalau gabungan itu tupoksi yang sama. Seandainya kita lebih terbuka dengan cara tim dari KPK bisa nempel, misal untuk mengecek alibi saksi-saksi,” ucap Tito.

Tito sempat menyinggung tentang pernyataan Novel kepada media internasional, Time, yaitu kecurigaan keterlibatan jenderal polisi di kasusnya. Menurut Tito, hal itu perlu dicek kembali apakah benar-benar fakta atau isu belaka. Tapi bila benar ada bukti pasti dia akan usut kasus itu. (hud,det)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry