Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Kapolres Tuban, Sutrisno HR melakukan penandatanganan MoU pengawasan dana desa. (FT/DUTA.CO/Syaiful Adam)

TUBAN | duta.co – Besarnya kucuran Dana Desa (DD) yang disalurkan pemerintah pusat kepada seluruh desa di Indonesia, dirasa berpotensi menimbulkan peluang penyelewengan maupun kesalahan administrasi.

Untuk menghindari makin banyaknya kepala desa dan aparatur desa yang terjerat khasus penyalagunaan wewenang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban terus menggingatkan agar aparatur desa berhati-hati dalam mengelola keuangan DD yang diterima.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Fathul Huda saat ditemui awak media setelah berlangsungnya acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tuban dengan Polres Tuban terkait nota kesepakatan pengawasan Dana Desa di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (4/12/17).

“Pengelolaan Dana Desa sangat rawan terjadi penyelewengan, segingga perlu adanya semua pihak untuk melakukan pengawasan termasuk kepolisian, harus turut serta terlibat dalam pengawasan dana tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Fathul Huda mengingatkan agar para Kades lebih jeli dan teliti dalam mengunakan DD termasuk melengkapi administrasi perencanaan dan laporkan sesuai dengan kenyataan.

“Hal ini perlu saya tegaskan karena di Tuban sendiri sudah ada beberapa Kepala Desa yang terbukti melakukan penyelewengan atau korupsi DD. Dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian ini kami berharap tidak ada penyelewengan lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban Sutrisno HR menyampaikan kegiatan kalai ini merupakan tindak lanjut dari MoU yangtelah disepakati antara Kapolri dengan Menteri Desa Tertinggal beberapa waktu lalu.

Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini kepolisian dapat membantu pengelolaan dana desa, mulai dari pembinaan sampai pengawasan pengelolaan dana desa.

“Kami punya Bhabinkamtibmas, ini bisa kita berdayakan untuk membantu pemerintah desa pengelolaan dana desa, dalam pembinaan dan pengelolaan dana desa,”

Perwira kelahiran Makasar ini juga menyampaiakn dengan adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam pengawasan dana yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan pelanggaran atau penyelewenggan terkait DD dapat diminimalisir.

“Kami berharap dengan adanya keterlibatan Polri tidak ada Kades atau aparatur pemerintah desa di Tuban yang tersandung masalah hukum, khususnya masalah penyelewenggan dana Desa,” Pungkas Kapolres Tuban, Sutrisno HR. (sad)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry