Ahli Antropometri Cocokkan Foto dengan Tubuh Firza

JAKARTA –  Penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya terus menyidik kasus chat mesum yang diduga Firza Husein dengan Habib Rizieq Syihab via WhatsApp. Untuk mencocokkan keaslian tubuh diduga Firza yang ada di foto, polisi melakukan pengenalan terhadap fisik Firza.

“Ada ahli berkaitan dengan fisik seseorang namanya antopometri, itu untuk mencocokkan foto orang yang bersangkutan dengan aslinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (5/2).

Antopometri adalah sebuah studi tentang pengukuran tubuh dimensi manusia dari tulang, otot, dan jaringan adiposa atau lemak (Survey, 2009). Menurut Wignjosoebroto (2008), antropometri adalah studi yang berkaitan dengan pengukuran dimensi tubuh manusia. Bidang antropometri meliputi berbagai ukuran tubuh manusia seperti berat badan, posisi ketika berdiri, ketika merentangkan tangan, lingkar tubuh, panjang tungkai, dan sebagainya.

Argo menegaskan, pemeriksaan antopometri itu tidak harus dilakukan dengan melepas pakaian. “Dia kan difoto wajahnya, kemudian dicocokkan dengan foto yang beredar itu kan bisa, bukan tubuhnya harus telanjang, tidak,” tegas Argo.

Antopometri ini, lanjut Argo, dilakukan untuk mencocokkan keaslian tubuh Firza dengan yang difoto. Salah satunya untuk mencocokkan tanda-tanda pada tubuh untuk mengetahui bahwa foto tersebut cocok dengan aslinya atau tidak.

“Misalnya ada tanda-tanda di tubuhnya, ada tahi lalat dan sebagainya, nanti dicocokkan dengan yang ada difoto,” katanya.

“Kita kan punya Polwan, nanti dicek sama Polwannya. Pemeriksaan pun didampingi Polwan,” Argo menjelaskan soal mekanisme pemeriksaan antopometri tersebut.

Lebih jauh Argo menerangkan, pemeriksaan antopometri masih berlanjut. “Belum selesai. Sudah ada yang mengumpulkan data fotonya dia, mengumpulkan foto aslinya. Jadi fisik itu kan dia di tahanan, difoto, nah sama tidak dengan foto yang beredarnya itu,” tandas Argo.

Iriawan mengatakan tida sulit menangani kasus ini. “Hampir sama dengan kasus Luna Maya-Ariel. Ada ahli-ahli yang menangani secara scientific investigation kita siapkan. Hingga nanti tidak bisa dibantah,” ujar Iriawan sambil menambahkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan provider.

Lebih lanjut Irawan mengatakan, agar masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan para ahli untuk bekerja mengungkap kebenaran hal itu.

 

Barang Bukti Identik

Iriawan juga mengatakan, ada kesamaan antara beberapa barang yang telah disita di rumah Firza Husein dengan benda-benda yang ada pada foto-foto mesum Firza yang tersebar. Misalnya, televisi yang polisi sita di rumah Firza, sama dengan yang ada dalam foto syur Firza.

“Dari fakta yang ada pun, adanya televisi yang sama dengan yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dia, ada semua waktu penggeledahan di rumahnya itu, disaksikan RW setempat,” kata Iriawan.

Karena itu, Iriawan menegaskan pihaknya tidak memerlukan pengakuan dari yang bersangkutan. Sebab, yang terpenting ada scientific investigation yang dilakukan penyidik. Menurut dia, hal itu tidak bisa terbantahkan.

“Kita tak butuh pengakuan, yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation itu, tidak bisa dibantah. Ya, identik, rumahnya identik,” jelas Iriawan.

Seperti diberitakan, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, pada Senin malam (30/1/2017). Pelapor bernama Jefri Azhar melampirkan bukti print out percakapan mengandung konten porno.

Adapun tiga situs yang dilaporkan oleh Jefri adalah baladacintarizieq, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com. Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus. Jefri mengatakan, alasannya melaporkan situs tersebut karena sudah menyebar viral di media sosial. Ia khawatir, situs yang mengandung konten pornografi tersebut dapat mengganggu generasi penerus bangsa.

“Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif. Kita meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak karena ini sangat menganggu generasi muda,” tuturnya.

Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sebelumnya Firza Husein maupun Rizieq Shihab telah membantah kebenaran chatting mesum yang beredar di Medsos. Firza kepada pengacaranya juga mengaku diintimidasi oleh penyidik disuruh mengakui chatting mesum tersebut. Firza mengeluh dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus makar, diselipkan 9 pertanyaan soal chating mesum. Namun, pihak Polda Metro telah membantah melakukan intimidasi kepada Firza. ful, dit, mer

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry