TERSANGKA dibawa ke KPK untuk diperiksa.

JAKARTA | duta.co – Sebanyak enam orang dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. Empat di antaranya yakni kadis PU dan tiga anggota DPRD setempat sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga harus berlebaran di sel tahanan KPK.

Pantauan Sabtu (17/6/2017), enam orang ini tiba pertama kali di gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Keenamnya dibawa dengan mobil yang berbeda.

Dua mobil pertama kali tiba di Gedung KPK. Dua orang dalam rangkulan petugas polisi dari satuan Brimob turun dari dua mobil tersebut. Saat berjalan dikawal petugas KPK untuk menuju lobi, keduanya tampak menundukan wajah.

Pria berbaju oranye yang paling depan menutup kening dan matanya dengan tangan untuk menghindari sorot kamera wartawan.

Sementara pria di belakangnya yang memakai baju merah celana jin biru menutup semua wajahnya dengan tas cokelat yang dibawa.

Satu mobil lagi datang kemudian. Lalu turun seorang pria yang dikawal polisi, memakai baju batik dan celana jins biru.

Dia terlihat memegang yang nampaknya sebuah jaket. Saat berjalan di menuju pintu lobi, pria ini tak terlihat berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera meski sekali terlihat mengangkat jaket biru yang dipegang di depan wajah.

Kedatangan mobil berikutnya berjumlah dua buah. Dari kedua mobil itu turun dua orang yang juga sama-sama dikawal polisi.

Orang pertama yang turun dari wajahnya diduga merupakan Ketua DPRD Mojokerto. Ia terlihat memakai baju kemeja biru dan celana jin biru.

Ia nampak tidak berupaya menutup wajahnya, sementara seseorang lainnya yang memakai kemeja putih saat berjalan menuju pintu masuk lobi KPK yang sudah berdiri puluhan awak media, kerap mengangkat tangan ke kening sambil menggaruk-garuk.

Terakhir, tiba seorang pria dengan kaos merah memakai jaket hitam.

Pria berambut pendek dengan kacamata itu terlihat mengangkat tangan kanan menutupi kening dan matanya.

Ia nampak menghindari sorotan kamera wartawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keenam orang itu terdiri dari unsur pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan perantara.

Keenam orang yang ditangkap sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (hud,kcm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry