TEKEN DEKLARASI: Bupati Fathul Huda bersama Dra Lenny Nurharyanti Rosalin, dan Kadis Pendidikan Tuban Sutrisno saat deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (14/3). Duta/saiful adam

TUBAN | duta.co – Kabupaten Tuban terus berbenah dan berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Guna mewujudkan hal itu, dilakukan penandatanganan deklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi diteken Bupati Fathul Huda dan Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Lenny Nurharyanti Rosalin di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (14/3). Penandatanganan juga dilakukan perwakilan siswa, kepala sekolah, serta lembaga pendidikan di tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA

Bupati Fathul Huda mengatakan, SRA merupakan salah satu indikator yang harus terpenuhi dan menjadi bagian penting dalam upaya memenuhi hak-hak anak untuk menuju KLA.  “SRA ini adalah langkah awal menuju KLA,” ungkapnya.

Menurut bupati, ada  lima faktor pendukung dalam SRA. Pertama, angka partisipasi pendidikan anak usia dini. Kedua, persentase wajib belajar 12 tahun. Ketiga, persentase SRA. Keempat, jumlah sekolah yang memiliki program, sarana prasarana,  perjalanan anak ke dan dari sekolah. Kelima, tersedia wahana untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang dapat diakses semua anak.

Mantan Ketua PC NU Tuban ini mengatakan, deklarasi SRA bukan tanpa sebab dan pertimbangan. Mengingat sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, Bupati Fathul Huda menekankan pemenuhan hak anak.

“Hak anak terhadap rasa aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan di lingkungan sekolah menjadi prioritas yang harus diwujudkan kepala sekolah, guru, maupun tenaga pendidikan lainnya,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan SRA menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Fathul Huda meminta semua pihak terus menjalin komunikasi secara intens. Selalu bersinergi satu sama lain. Untuk menuju ke arah sana, tidak satu Satker yang menangani. Namun tugas semuanya, terutama Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten Tuban.

Di sisi lain layanan pendidikan harus ada perhatian khusus untuk mengoptimalkan kemampuan siswa. “Satuan pendidikan harus mampu bekerja sama dengan pihak-pihak terkaitagar nantinya mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual,” jelas bupati.

Lebih lanjut ayah empat anak ini menyampaikan ,  pembentukan dan pengembangan SRA didasarkan pada prinsip nondiskriminasi, berorientasi pada kepentingan terbaik anak, penghormatan pada martabat dan pandangan anak. Serta menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan sad

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry