ANTREAN: Antrean peserta BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit. (duta.co/dok)
ANTREAN: Antrean peserta BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit. (duta.co/dok)

JAKARTA|duta.co – Bayang-bayang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  defisit tidak akan terjadi. BPJS Kesehatan tetap bisa menjalankan fungsi layanan nya kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Guna menjaga kesinambungan program jaminan sosial kesehatan BPJS Kesehatan, pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal Negara (PMN).

Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal BPJS Kesehatan.

Menurut PP itu, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam BPJS Kesehatan, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 yang digunakan untuk menambah aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp6,82 triliun ,” bunyi Pasal 2 ayat (2) PP tersebut seperti dilansir dari Setkab, Kamis (12/1/2017). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2016 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 29 Desember 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini terbilang cukup besar. Jumlah klaim pun juga tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, besarnya minat peserta BPJS Kesehatan ini harus berdampak pada peningkatan industri farmasi di Indonesia. Sebab, kebutuhan obat-obatan akan meningkat seiring dengan besarnya jumlah klaim dari masyarakat.

“Ada industri seperti petrokimia yang harus dikembangkan seperti Cilacap, Tuban dan Bontang. Kita enggak mau kucurkan puluhan triliun untuk BPJS, tapi industri farmasi enggak jalan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Darmin juga berharap agar industri pada sektor lainnya juga tumbuh. Sebab, ekonomi Indonesia secara perlahan telah mulai menunjukkan perbaikan yang dapat dimanfaatkan untuk ekspansi bisnis pada sektor industri. (imm)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry