Tampak (kiri) Hasyim petugas dari Kemenag Jombang dan Kiai Ainul Yaqin saat melakukan verifikasi. (FT/MUHTAZUDDIN)

JOMBANG | duta.co – Ada kabar baik bagi para penghafal Alquran usia belasan tahun, khususnya di Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur. Mereka sekarang tak perlu khawatir tidak memiliki ijazah formal.

Pasalnya, Pondok Tahfidz Hamalatul Qur’an, Jogoroto bekerjasama dengan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Taswirul Afkar (TA) tidak lama lagi mendapat izin operasional wajib belajar (wajar) 9 tahun dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.

Dengan keluarnya izin nanti, SDIT TA dan PP Hamalatul Qur’an secara resmi bisa menyelenggarakan wajib belajar 9 atau tingkat wustho setara dengan SMP.

Santri PPHQ yang masih usia belasan tahun. Mereka kini punya peluang besar memperoleh pendidikan formal di sekitar pesantren tahfidz. (FT/MUH)

“Alhamuduillah. Sebab peminat Santri PPS (Pondok Pesantren Salaf) ikut program wajib belajar 9 tahun, sangat banyak. Saya berharap Kemenag Jombang mempermudah proses izin, yang kini tinggal menunggu keluarnya saja,” kata Kiai Ainul Yaqin di Kantor PPS usai menerima tamu dari Kandepaq Jombang, Senin (19/2/2018).

Masih menurut Mbah Kiai Yaqin, panggilan akrabnya, santri yang masuk ke PPS ini, telah mendapat pelajaran ganda. “Selain menghafal Alquran, para santri juga diberi bekal Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Dua bahasa ini wajib dikuasai, disamping itu ada ngaji kitab, karena santri nanti kalau sudah lulus di PPS akan menjadi tenaga pendidik di Pondok Pesantren Collaboration Jogoroto (PCJ) setara dengan Pondok Modern Gontor.”

Kelapa SDIT Taswirul Afkar, H Muhtazuddin, SH mengapresiasi kinerja Kemenag Jombang. Sebagai mitra PP Hamalatul Qur’an, ia berharap santri PPS yang sekarang berada satu komplek dengan murid murid SDIT TA bisa menjadi cikal bakal berdirinya pondok pesantren khusus tingkat SD atau MI.

“Terobosan luar biasa. Ini juga kabar baik untuk wali santri yang anaknya sedang menekuni Tahfidz Alquran. Mereka tidak lagi khawatir ketinggalan pendidikan formal. SDIT Taswirul Afkar dan PPHQ secepatnya menerima santri SD/MI,  apalagi faktanya menyelesaikan hafalan Alquran di tingkat SD/MI akan lebih mudah,” demikian Muhtazuddin.

Sementara itu, Ustadz Hasyim, petugas Kementrian Agama Jombang, menegaskan, bahwa, prinsipnya Kemenag tidak akan mempersulit keluarnya izin. “Kita malah mendorong segera diajukan, sama sekali tidak mempersulit. Kami pun berharap santri penghafal Alquran ini juga memiliki ijazah formal,” kata Hasyim ketika melihat langsung ke lokasi PPS wajib belajar 9 tahun.

Ia pun berharap bulan ini, izin bisa turun. “Tidak lama, kalau semua jelas seperti ini, izin akan segera keluar,” tambah Hasyim. (mu)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry