KERJA KERAS POLISI – Aparat penegak hokum harus kerja ekstra keras, karena berita hoax tidak mudah diendus.Tampak Nusron Wahid menjadi korban berita hoax yang sulit dikenali. (FT/zonapos.com)

JAKARTA | duta.co – Alquran sudah mengingatkan pentingnya tabayyun, ini terkait dengan berita yang dibawa orang fasik. Dikhawatirkan isinya hoax, apalagi menyangkut nama baik orang. Ini bisa menjadi musibah. Karenanya, umat Islam diminta klarifikasi. Dan, benar, merebaknya berita bohong atau hoax tak jarang menimbulkan permusuhan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaku penyebar berita palsu alias hoax dan juga fitnah harus ditindak tegas dan keras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan usulan yang diutarakan oleh Jokowi.

“Seharusnya memang demikian. Semua yang menyebarkan berita bohong, memfitnah, mengadu domba dan sejenisnya harus ditindak tegas dan keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam.

Menurut Zainut, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tersebut tidak ditindak dengan tegas. Bahaya besar yang dimaksud adalah bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Karena kalau hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan kekacauan dan bahkan bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” papar Zainut.

Menag Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan bahwa menyebarkan berita bohong adalah dosa. Dia mengutip pesan Nabi. “Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa,” ujar Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial pada Kamis (29/12). Dalam rapat itu, Jokowi meminta aparat hukum melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.

Jokowi sadar bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat. “Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah,” ujar Jokowi.

Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah banyak muncul ujaran kebencian, ujaran kasar, fitnah, hingga upaya provokatif. Untuk itu, Jokowi ingin hal semacam itu ditindak tegas dan keras oleh aparat penegak hukum.

“Muncul ujaran kebencian, pernyataan kasar, pernyataan fitnah, provokatif, dan bahasa yang dipakai bahasa yang misalnya ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’. Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini,” paparnya. (dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry