GRESIK | duta.co – Warga Gresik membanjiri kantor pelayanan UPT Dispenda Jawa Timur di Gresik di Jalan Panglima Sudirman maupun Kantor Samsat Gresik yang terletak di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo untuk pengurusan surat kendaraan bermotor, Kamis (5/1).
Pantauan di lapangan, pemohon yang membludak melakukan pengurusan surat kendaraan bermotornya, sehingga Samsat Gresik menambah pintu pelayanan. Bahkan, satu unit mobil pelayanan keliling ditempatkan di halaman Samsat Gresik untuk melayani.
Membludaknya pemohon ini, terkait segera diberlakukannya tarif baru pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan diberlakukan pada Jumat (6/1) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016.
Achmad Sugianto (33), warga Manyar mengaku relah menunggu antrian panjang untuk mengurus pembayaran surat kendaraan bermotornya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran tarif baru yang kenaikannya mencapai 50 persen.
“Kita ini wong cilik. Sepeda motor juga sudah tua, dan hanya dipakai pergi ke sawah, kok dikenakan kenaikan tarif. Kita ini sudah susah hidup, yang beban bertambah lagi hanya sekedar biaya pajak motor,” keluhnya.
Senada diungkapkan oleh Daryani (42), warga Cerme. Kenaikan tarif baru pengurusan surat endaraan bermotor ini merupakan bencana bagi masyarakat kecil khususnya yang berpenghasilan rendah. Sementara di Gresik ini didapati perusahaan taksi yang nyata-nyata kepentingan bisnis, tidak membayar surat-surat kendaraannya hingga dalam jumlah banyak.
“Kebijakan pemerintah ini sangat tidak adil. Karena pengusaha taksi sendiri tidak disanksi apa-apa ketika menunggak pembayaran surat kendaraannya maupun PKB-nya. Sedangkan kita ini orang kecil, kendaraan hanya keperluan turun berjualan, ditilang habis-habisan hingga pengadilan,” tuturnya. gus/pii