MARBOT JADI TERSANGKA: Uyu Ruhyana (56), marbot Masjid Besar Al-Istiqomah di Kec Pameungpeuk, Kab Garut, mempraktikkan rekayasa penganiayaan terhadap dirinya yang sebenarnya tak ada, di Mapolda Jabar, Kamis (1/3). Motifnya butuh uang untuk beli mesin bubut anaknya. (ist)

GARUT | duta.co –Polda Jabar menetapkan Uyu Ruhyana (56) menjadi tersangka atas kasus laporan palsu. Uyu, marbot Masjid Besar Al-Istiqomah di Kec Pameungpeuk, Kab Garut, itu rekayasa penganiayaan terhadap dirinya. Dia kemudian membuat laporan palsu ke polisi. Uyu melakukan itu karena butuh duit.

“Saat ini (Uyu) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membuat laporan palsu atas kasus rekayasa,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat gelar perkara di Mapolda jabar, Kamis (1/3).

Agung mengatakan, tersangka mengaku dianiaya oleh lima orang tak dikenal. “Perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Tapi ke depan, Polda akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ada yang menyuruh, kalau ada kita proses,” ujarnya.

Awalnya, foto marbot Masjid Al-Istiqamah Pamengpeuk dianiaya viral di media sosial. Namun ternyata aksi penganiayaan itu tak pernah terjadi. Uyu mengaku mengarang cerita karena merasa gajinya Rp 125 ribu terlalu kecil. Dia butuh uang untuk kebutuhan keluarganya, apalagi anaknya sedang butuh mesin bubut untuk modal kerja.

Namun Uyu bersikukuh tidak ada yang menyuruh. “Tidak ada yang menyuruh. Ini ide saya sendiri,” ujar Uyu pada acara yang sama. Saat gelar perkara kemarin, Uyu mempraktikkan cara mengikat kaki dan lengan hingga merobek bajunya.

Uyu juga menggunting peci dan baju muslimnya untuk meyakinkan orang bahwa hal itu disebabkan sabetan penganiaya. Untuk menambah dramatis suasana, dia mengambil bangku masjid yang bantalannya dilepas. Bangku itu dibiarkan tergeletak.

Sorban yang ada digunakannya untuk menutup wajah. Itu dilakukan seolah-olah terjadi penyekapan. Mukena di dalam masjid dipakai untuk mengikat kaki dan tangannya. Agar tidak kesulitan, dia membuat pola ikatan tertentu supaya mudah mengunci tangannya yang disimpan di bagian belakang tubuhnya.

“Saya memang melakukannya sendiri. Saya khilaf karena butuh uang,” terangnya. “Semalaman saya tidak bisa tidur, sampai akhirnya melakukan perbuatan yang tak dibenarkan oleh pemerintah dan agama,” pungkasnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry