Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra

PADANG | duta.co – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra mengaku tak ada persiapan khusus untuk pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengantikan Patrialis Akbar. Ia hanya akan melepaskan semua jabatan yang didukukinya sebelum pelantikan.

“Tak boleh rangkap. Semua posisi yang ada sama saya akan dilepas,” ujar Saldi, Minggu (9/4/2017).

Diapun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Selain itu, Saldi juga akan non aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Ia pun berencana mengundurkan diri dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang didirikannya pada tahun 2004. “Agar semuanya bisa selesai. Saya bisa konsentrasi menghadapi tugas-tugas di MK,” ujarnya.

Saldi mengetahui secara informasi terpilih sebagai hakim MK sejak Kamis pekan lalu. Ia diminta untuk bersiap mengikuti upacara pelantikan di Istana Merdaka, Selasa (11/4/2017).

Presiden Joko Widodo memilih Saldi sebagai hakim MK. Ia menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat dugaan kasus suap. Sebelumnya, Tim Pansel Hakim MK menyerahkan tiga nama calon hakim ke Presiden Jokowi. Selain Saldi, juga ada nama Bernand L Tanya dan Wicipto Setiadi. Ketua Tim Pansel Harjono MK menjelaskan, Saldi menempati urutan pertama. Peringkat itu didapatkan berdasarkan hasil seleksi tim Pansel. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry