EKSEPSI: Chinchin saat membacakan eksepsinya di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. (duta.co/dok)
EKSEPSI: Chinchin saat membacakan eksepsinya di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. (duta.co/dok)

JAKARTA | duta.co – Dr Hotman Paris Hutapea SH, Mhum, salah satu advokat kondang nusantara, mendorong Trisulowati alias Chinchin, terdakwa perkara dugaan pengelapan dan pencurian dokumen yang dilaporkan oleh suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, bos Empire Palace, untuk segera mengadu ke Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi yang dideranya.

Hal itu disampaikan Hotman dalam keterangan pers secara tertulisnya, Rabu (11/1). Getolnya upaya Jokowi untuk memberantas pungli belakangan ini, membuat Hotman yakin bahwa nantinya Jokowi bakal menindak oknum-oknum aparat yang diduga sewenang-wenang terhadap Chinchin.

Ia juga membeberkan alasan mengapa pihaknya mendorong Chinchin untuk langsung mengadu ke presiden, karena menurut Hotman, apabila hanya mengadu ke atasan oknum aparat hukum terkait, cenderung atasan tersebut akan melindungi bawahannya.

“Kepada Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, para tokoh masyarakat dan agama agar mau aktif membantu agar dugaan kriminalisasi kasus Chinchin dapat dibongkar habis,” harap Hotman seperti dikutip dalam keterangan pers yang dirilisnya.

Keterangan pers Hotman ini, bukan pertama kalinya dirilis. Sejak pihaknya tertarik kasus ini, terhitung sudah dua kali Hotman secara resmi memberikan keterangan pers terkait upaya dukungan proses hukum Chinchin.

Sebelumnya, pada 5 Januari 2017 lalu, dalam keterangan persnya, Hotman sempat menanyakan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang ‘meloloskan’ kasus seperti yang dialami Chinchin ini bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Tak hanya itu, Hotman juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise untuk turut memberikan perhatian terhadap nasib Chinchin. Bahkan Hotman menilai bahwa sudah waktunya Yohana Yembise untuk hadir menonton persidangan proses hukum Chinchin, yang digelar setiap hari Rabu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Bukankah ibu Menteri bertugas untuk melindungi perempuan?” berikut isi kutipan keterangan pers Hotman.

Sedangkan, dukungan untuk Chinchin, tidak hanya datang dari kalangan praktisi hukum seperti Hotman. Sebelumnya, kasus yang membelit ibu tiga anak ini, berhasil menyita perhatian anggota DPR RI, salah satunya Bambang Haryo Soekartono. Bahkan, saking interesnya, anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Jawa Timur I itu hadir langsung dipersidangan Chinchin.

Diceritakan dalam dakwaan jaksa, perkara ini terjadi berawal dari laporan Gunawan Angka Wijaya, bos Empire Palace, yang tak lain adalah suami terdakwa sendiri. Gunawan tega melaporkan terdakwa karena dinilai telah menggelapkan dan mencuri sejumlah dokumen milik PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), perusahaan yang juga berkantor di gedung megah Empire Palace, jalan Blauran Surabaya itu.

Padahal menurut pihak terdakwa, dokumen itu dipindahkan sesuai permintaan tim audit guna menindaklanjuti perintah Gunawan untuk dilakukannya audit keuangan pada perusahaan properti tersebut.  Atas perbuatannya, oleh jaksa, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 367 ayat (2) jo Pasal 363 ayat (1), Pasal 376 jo pasal 374 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry