Antasari Azhar
Antasari Azhar

JAKARTA | duta.co – Grasi yang didapat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar membuat Antasari mulai melirik dunia politik. Hal itu diungkapkan pengacara Antasari, Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Menurut Boyamin, selain hilangnya masa tahanan, Antasari juga kembali mendapatkan haknya sebagai warga sipil. Antasari bisa membuka usaha, mendapatkan pinjaman dari bank serta hak politik.

“Hak-hak pak Antasari yang dulu terhalangi seperti membangun Perseroan gak Terbatas (PT), meminta hutang ke bank, termasuk hak politik kembali seperti dulu,” ujarnya.

Karennya, setelah bebas lanjut Bonyamin, kliennya memiliki keinginan untuk maju sebagai calon kepala daerah. Keinginan tersebut muncul setelah dirinya diminta oleh alumni mantan kampusnya Universitas Sriwijaya, Palembang. “Pas di Universitas Sriwijaya, pak Antasari didaulat jadi gubernur Sumsel,” ungkapnya.

Tawaran tersebut membuat Antasari tersentuh untuk mencoba terjun ke dunia politik melalui jalur pemilihan kepala daerah. “Ini kan panggilan untuk menjadi putra daerah. Dia tampaknya terharu dan terenyuh dengan tawaran ini. Tandanya kan dia mau,” ungkap Boyamin.

Namun menurut Boyamin, Antasari masih mempertimbangkan untuk mencari dukungan dari partai politik. “Kemarin baru belum dapat grasi saja sudah ada tawaran dari Hanura. Sepanjang memenuhi syarat partai yang mendukung,” tambah Boyamin.

Antasari mendapatkan grasi dari dari Presiden Joko Widodo. Antasari sebelumnya pernah menjadi pesakitan setelah terjerat kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry