Ichsanuddin Noorsy (isti)
Ichsanuddin Noorsy (isti)

JAKARTA | Duta.co – Pengamat ekonomi Ichsanuddin Norrsy diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017). Mantan wartawan ini diperiksa sebagai saksi dugaan makar dengan tersangka putri proklamator RI Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri.

Mengapa Ichsanuddin turut ‘diseret-seret’ pihak kepolisian? “Jadi ada pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dan di Rumah Amanat Rakyat. Beliau hadir di sana,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono di kantornya.

Dia mengatakan, Ichsanuddin menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB kemarin. Penyidik meminta keterangan karena diduga Ichsanuddin hadir di dua pertemuan. “Nanti kami tanyakan keberadaan beliau di sana. Materi apa yang disampaikan dan siapa saja yang ikut dalam pertemuan itu,” ujarnya.

Pemanggilan Ichsanuddin oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tertuang dalam surat nomor: S.Pgl/218/I/2017/Ditreskrimum. Berdasarkan surat itu, Ichsanuddin dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas kasus makar, dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan, pada 1 Desember 2016 di Jakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP. ful

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry