SIDANG: Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Chinchin menjalani sidang PN Surabaya; kemarin. (Duta.co/Henoch Kurniawan)
SIDANG: Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Chinchin menjalani sidang PN Surabaya; kemarin. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Secara tegas, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan bakal membawa kasus yang menimpa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, terdakwa perkara penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) ini bakal ditindaklanjuti ke Mabes Polri. Hal ini disampikan Hotman sesaat tiba di gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/1).

Hotman menyatakan, pihaknya menemukan bukti adanya uang masuk sebanyak ratusan miliar ke rekening pelapor, yang tak lain adalah suami Chin Chin, Gunawan Angka Wijaya. Uang itu merupkan hasil dari penjualan properti karya Chin Chin. “Kenapa ini dibiarkan. Rupanya mungkin karena Surabaya jauh dari pusat, sehingga kurang terawasi aparat-aparatnya,” katanya.

Hotman mengaku akan melaporkan balik Gunawan ke Mabes Polri dalam waktu dekat. “Kita mempertimbangkan untuk membuat laporan atas lawan di Mabes Polri. Karena sepertinya Chinchin atau klien saya sulit menemukan keadilan di Surabaya,” katanya.

Untuk diketahui, Hotman datang di PN Surabaya ini untuk mendampingi Chin Chin, ibu tiga anak yang menjadi terdakwa dugaan pencurian dokumen perusahaan atas laporan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja.

Hotman memberikan alasan kenapa dirinya bersedia mendampingi Chin Chin. Dia melihat ada kejanggalan pada proses hukum yang dijalani wanita arsitek itu. Dia mempertanyakan profesionalitas Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kejaksaan setempat yang memproses perkara kliennya.

“Saya sangat berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa Aspidumnya, Kajarinya, atau siapa jaksa yang menangani, kenapa bisa sampai P21 (berkas dari penyidik Kepolisian sempurna). Karena ini bukan pidana, tapi murni perdata yang ada kaitannya dengan harta gono-gini,” kata Hotman.

Dia juga mempertanyakan proses penyidikan Chin Chin saat awal disidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. “Karena hanya gara-gara sebagai Direktur Utama klien saya memindahkan dokumen, jadi tindak ppidana. Padahal, kalau ingin tahu sebetulnya dokumen itu dokumen busuk. Hanya foto kopi, dipindahkan untuk kepentingan audit,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengaku menilai ada ketidakberesan pada proses penyidikan Chin Chin di Kepolisian. Dia akan mengadukan itu secara langsung ke Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian. “Bagaimana mungkin tanggal 6 Juni (2016) laporan masuk, hari itu juga dilakukan upaya paksa,” katanya.

Chin Chin semula dikenal wanita pengusaha properti. Bersama suaminya, dia membangun perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Di perusahaan itu, Chin Chin menjadi direktur utama, sementara suaminya jadi komisaris utama. Karya pasangan suami istri itu yang mencolok adalah gedung Empire Palace di Jalan Blauran Surabaya.

Keduanya pecah kongsi. Bukan hanya soal perusahaan, tapi biduk rumah tangga Chin Chin dan sang suami sekarang dalam proses cerai. Dalam perkara hukum, Chin Chin jadi pesakitan karena dilaporkan suaminya menggelapkan dokumen perusahaan.

Dia sempat ditahan penjara sehingga ketiga anaknya sulit bertemu. Statusnya baru beralih tahanan kota setelah perkara masuk ke pengadilan. Saat keputusan pengalihan tahanan dibacakan, tangis haru Meme dan James dalam pelukan ibu mengundang air mata seisi ruang sidang. Sejak itu kasus ini jadi perhatian publik. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry