Agus Pramono (duta.co/Siti)
Agus Pramono (duta.co/Siti)

PONOROGO | duta.co  – Keresahan 12 ribu PNS di Ponorogo yang biasanya menerima gaji setiap tanggal 1, kini segera terjawab. Pasalnya hingga sepekan pada Januari 2017 ini, gaji mereka belum diterimakan. Sekda berjanji secepatnya untuk menangani masalah yang ada di pusat itu.

Diakui Sekda, keterlambatan pencairan gaji para abdi negara itu berada di pemerintah pusat. Namun ditegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru. Sekda memastikan dalam sehari dua hari ini gaji PNS sudah bsia dicairkan.

“Memang ada keterlambatan, tapi kami terus berkomunikasi soal keterlambatan itu dengan pusat, karena memang keterlambatan ada di sana. Karena DAK (dana laokasi khusus) telat, maka gaji juga telat. Tapi kita tidak salahkan siapa-siapa, kita tunggu saja. Insya Allah dalam waktu cepat  kita selesaikan. Siang nanti muda-mudahan sudah ada kejelasana,” terang Sekda Kab Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (5/1).

Menurut Agus, pihaknya akan mencoba mencarikan solusi, dan sesegera mungkin sudah mendapatkan jawaban itu. “Nanti kita lihat, makanya saya berupaya untuk carikan solusi, komunikasi dengan yang terkait. Belum tahu tapi ndak lama-lama, hari ini,” tegasnya.

Sedangkan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni , keterlambatan gaji karena adanya persoalan SOTK baru. Sehingga diperlukan penyesuaian dan susuanan soal penerimaan haji. “Tidak ada masalah soal gaji PNS.  Karena ada SOTK baru maka sedang disusun susunan gajinya terlebih dulu. Jadi hanya masalah administratif saja kendalanya. Yang jelas gaji PSN harus diutamakan,” tegas Bupati. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry