“Biarpun ada contoh dari istri Muhammad Mursi, Presiden Mesir (Ikhwanul Muslimin) yang tidak bercadar, dan istri Erdogan juga demikian tidak bercadar, tetapi, tetap saja contoh itu tidak berpengaruh.”

Oleh: Achmad Murtafi Haris*

Cadar menjadi isu seksi belakangan ini, menyusul kebijakan UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga yang ingin membina mahasiswinya, pengguna cadar. Dan jika di kemudian hari tetap tidak melepas cadarnya, tidak mustahil mereka akan dikeluarkan dari kampus tersebut.

Kebijakan yang tegas ini mengundang banyak reaksi, pro kontra dan menimbulkan suhu panas di jagad negeri ini.

Masalah cadar mengandung dimensi teologis dan sosial politik. Secara teologis — dalam pandangan hukum Islam — cadar yang dalam bahasa Arab disebut Niqab atau Burqa oleh salah satu mazhab dihukumi wajib, sementara yang lain sunnah dan ada juga pendapat yang menyebutnya sebagai bid’ah.

Pewajiban niqab terkait dengan masalah keamanan wanita di mana kerawanan sosial di daerah tertentu menuntut digunakanannya cadar untuk menghindari pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Di samping faktor lain yang lebih berpengaruh yaitu, terkait batasan aurat wanita yang harus ditutupi. Mazhab yang mewajibkan niqab berpandangan bahwa aurat wanita adalah seluruh anggota tubuh wanita termasuk wajah dan kedua telapak tangan.

Sementara mereka yang tidak mewajibkan cadar berpandangan bahwa aurat wanita semua anggota tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Pandangan yang terakhir ini adalah pandangan mayoritas, sehingga kita maklum, mengapa kebanyakan wanita muslimah tidak menggunakan cadar atau penutup muka.

Mereka yang manggunakan cadar kebanyakan masyarakat kawasan teluk atau Saudi Arabia dan sekitarnya. Sementara bangsa Arab yang lain seperti Mesir dan negara Islam lain kebanyakan di kawasan Afrika Utara dan kawasan Syam/levant seperti Palestina, Suriah, Iraq, Libanon, Turki dan mayoritas negara Islam lainnya tidak menggunakan niqab.

Meski yang menggunakan cadar adalah kelompok minoritas, mengapa sebagian umat Islam Indonesia tertarik (mengikuti) menggunakan cadar meski hal itu menyusahkan? Misalnya, menyusahkan si pengguna saat makan, berkomunikasi apalagi presentasi dan menyusahkan orang lain yang butuh mengenal wajah.

Pilihan seseorang untuk pindah ke penampilan yang secara praktis menyusahkan, tentu sulit terjadi jika tidak didasarkan pada argumen yang meyakinkan. Minimal argumen disampaikan dengan retorika yang bagus berdasarkan dalil naqli yang telak. Keberadaan dalil lain yang tidak mendukung kewajiban bercadar pun dikesampingkan.

Dalam hal ini sang ustadz yang tidak memaparkan secara menyeluruh perbedaan pandangan seputar isu, tidaklah bersalah lantaran dia memang dalam posisi penyebar faham tertentu. Posisinya adalah pejuang ideologi yang siap bertarung dengan ideologi lain apalagi petahana. Dia bukanlah pengamat atau penonton yang dituntut netral dan tidak terlibat dalam penyebaran faham yang tidak berkepentingan dengan faham itu.

Mereka yang menjadi sasaran penyebaran faham baru, tentu orang yang awam seputar isu yang miskin pengetahuan pembanding. Melalui kondisioning yang matang dan pendadaran yang intens, maka, sang target pun pelan-pelan menerima pandangan baru tersebut. Pada akhirnya menjadi semakin mantap hingga berani tampil beda yang pastinya bakal mengagetkan banyak orang.

Betapa tidak, orang pasti bertanya-tanya siapa wanita di balik selembar kain yang menutupi wajahnya itu. Orang yang biasa mengenalnya pun tidak tahu kalau dia adalah orang yang sedang dia cari.

Dalam meyakinkan calon penganut, sang penyeru dibekali dengan argument kuat dan kata-kata kunci yang bisa menundukkan lawan dan membalik mindsetnya. Argumen itu  seperti bahwa semua istri Rasulullah bercadar, maka, semua wanita muslimah harus juga demikian, tanpa menjelaskan bahwa banyak ulama berpandangan bahwa kewajiban itu khusus untuk istri-istri Rasulullah bukan untuk muslimah secara umum.

Di antara kata kunci itu adalah seperti “Islam datang  dipandang asing dan akan kembali suatu saat dipandang asing, maka. beruntunglah mereka yang asing”.

Hadits ini efektif  dalam mengajak orang untuk berani melawan arus, sebab dengan begitu maka dia akan dipandang seperti orang asing yang aneh, sehingga tergolong orang beruntung. Menutup muka dengan cadar dipandang asing atau aneh oleh orang banyak, ini pertanda bahwa yang dia lakukan itu benar. Semakin disalahkan orang, semakin yakin yang dianut adalah benar, tanpa berfikir bahwa yang memandang aneh dan salah adalah orang Islam yang juga mengenal syariat dan bukan orang lain yang asing terhadap syariat Islam.

Keberanian untuk melawan arus menunjukkan bahwa pandangan yang dianut telah naik ke tingkat ideologi atau faham yang diperjuangkan. Pada tataran ini kata ‘pokoke’ mengemuka. Faktor solidaritas dan kesetiaan (al-wala`  wa al-bara`) mengikat anggota kelompok untuk tidak berpaling ke yang lain. Di sini nalar kalah dengan kesetiaan.

Pandangan yang lebih mudah, bahkan dianut mayoritas umat Islam sedunia tidak mampu membuatnya berpaling. Biarpun ada contoh istri Muhammad Mursi, Presiden Mesir dari Ikhwanul Muslimin yang digulingkan oleh Militer tidak bercadar, dan istri Erdogan juga demikian tidak bercadar, tetap saja contoh itu tidak berpengaruh. Bahkan meski dinyatakan sendiri oleh Rasulullah bahwa agama itu mudah (ad-dinu yusrun) dia tidak segan-segan ikut yang sulit karena karena sudah terkooptasi oleh doktrin kelompok.

Dalam menyikapi perbedaan pandangan atau masalah khilafiyah, Islam mengajarkan agar para da’i menyampaikan yang mudah dari pada yang sulit. Dalam hal ini jelas bahwa dibandingkan dengan pandangan yang mewajibkan cadar, pandangan yang tidak mewajibkanlah yang seharusnya disampaikan kepada kaum muslimah bukan sebaliknya.

Ulama Indonesia di samping karena menganut faham yang tidak mewajibkan cadar bagi muslimah, mereka juga telah melaksanakan pesan ini yaitu pesan Rasulullah kepada Mu’adz b. Jabal dan Abu Musa al-Ash’ari sebelum menjalankas tugas dakwah di Yaman: “Mudahkanlah dan jangan dipersulit, berikan harapan baik dan jangan membuat mereka pergi” (“Yassira wala tu’assira, basshira wala tunaffira”).

*Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry