Polisi lalu lintas Polres Trenggalek memberikan brosur tentang berkendara yang tertib dan aman sesuai UU lalu lintas yang merupakan bagian dari tindakan preventif sebelum digelar tindakan pada Operasi Keselamatan Semeru 2018, Senin (5/3/2018). (DUTA.CO/SUPARNI)

TRENGGALEK | duta.co — Pembagian brosur tentang tips yang aman berkendara serta cara berkendara yang tertib, mewarnai pelaksanaan hari pertama Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2018, Senin (5/3/2018). Satlantas Polres Trenggalek menerjunkan puluhan petugas di titik jalan raya yang biasanya kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dengan membagikan brosur tersebut, pengendara diharapkan bisa lebih mematuhi tata tertib lalu lintas sesuai undang-undang lalu lintas sehingga korban kecelakaan mampu diminimalisir.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasat Lantas Polres AKP Ricky Tri Dharma mengatakan, sosialisasi itu penting dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan bagi pengguna kendaraan  sebelum ada tindakan yang bersifat kuratif.

“Jika kita sudah mengingatkan, maka bila masih melanggar dan itu ada tindaklanjut dengan proses penindakan sesuai UU lalulitas berikut sangsinya,” ucapnya, Senin (5/3/2018) di Trenggalek.

Sebelum pelaksanaan operasi secara resmi digelar, masih keterangan Kasatlantas AKP Ricky, berbagai kegiatan imbangan telah dilakukan. Di antaranya sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pelajar, memasang spanduk bertuliskan peringatan dan imbauan di sepanjang jalan protokol serta titik-titik strategis  di seantero Trenggalek.

“Kegiatan sosialisasi telah dilakukan sebulan lebih,” lanjutnya.

Dia mengatakan, sasaran utama OKS 2018 yakni tentang pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seperti melawan arah lalu lintas, bermain ponsel saat mengemudi, berkendara tapi belum cukup umur dan berboncengan lebih dari satu.

“Salah satu sasaran operasi adalah pengendara di bawah umur di mana masih banyak kita temukan para pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor. Jadi, kita lakukan pengamanan kegiatan mereka sekaligus menjalankan visi Operasi Keselamatan Semeru 2018,” tegasnya.

OKS 2018 ini, lanjut AKP Ricky, mengacu pada imbauan dan patuh terhadap peraturan UU lalu lintas. Namun bukan berarti petugas tidak melakukan penindakan, akan tetapi bagi yang melanggar secara kasad mata pasti ditindak sesuai UU yang berlaku.

“Operasi memang yang di utamakan pada imbauan serta patuh berlalu lintas secara langsung kepada para pengendara. Bagi pelanggar, seperti knalpot brong, tidak menggunakan helm pasti kami tindak,” tandasnya. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry