BERHARAP harga tinggi, Petani jeruk nipis asal Ujungpangkah Gresik mengeluhkan produknya dibeli dengan harga murah oleh pengepul. (ft.duta: agus)

GRESIK | duta.co – Petani jeruk nipis yang berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, berharap ada upaya lebih dari pemerintah daerah turut memerhatikan pemasarannya. Pasalnya varietas pada jeruk nipis khas Gresik ini resmi terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Mulyono (55), salah satu petani jeruk nipis asal desa Kebingungan, Kecamatan Ujungpangkah, berharap pemkab bisa memaksimalkan potensi jeruk nipis yang ada di wilayahnya, apalagi sudah diakui secara nasional. “Pemerintah daerah harus turut mempromosikan,” pintanya, Rabu 13/12/2017.

Ia menambahkan untuk sementara ini, jeruk nipis asal Gresik hanya dijual kepada pengepul atau pedagang yang kemudian dijual ke Surabaya dan Lamongan dengan harga murah di tingkat petani. Untuk itu, pemkab diharapkan juga bisa membantu petani jeruk nipis agar harga yang dijual di tingkat petani tidak dipermainkan harganya oleh pengepul besar.

Lain lagi dengan Kasturi, petani setempat, yang juga memiliki perkebunan jeruk nipis. Menurutnya, kalau musim panen seperti saat ini hasil panen miliknya dibeli dan dihargai Rp 8 ribu per kilo. Padahal biasanya harga mencapai 20 ribu per kilo.

“Kami berharap pemkab bisa membatu dengan pendistribusian jeruk nipis ini agar kami juga semangat untuk membudidayakan jeruk nipis,” pungkasnya.

Diketahui, Jeruk nipis yang dikembangkan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, kini resmi terdaftar di Pusat PVTPP (Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Didaftarkannya varietas lokal jeruk nipis oleh Pemkab Gresik adalah bentuk upaya menjaga kelestarian sumber daya genetik dan ciri khas tanaman yang berasal dari Kabupaten Gresik. (gus/sal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry