GRESIK | duta.co – Nasib guru swasta sungguh memprihatinkan. Gaji yang diterima sangat kecil dan jauh dari layak, ketika mendapat tambahan kesejahteraan dari pencairan TPP (tunjangan profesi pendidik), justru disunat atau membayar pungutan liar (pungli) oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang anggotanya adalah para kepala sekolah atau kepala madrasah.

Penyunatan TPP guru swasta tersebut dipertanyakan  oleh Nisa’atul Atul melalu media sosial (medsos) yakni facebook (FB). Secara terbuka, dia mempertanyakan kinerja Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota forum KKM dilingkungan Kantor  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik.

“Sejak mulai  Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)  bergulir sampai sekarang, Cuma kita ingin tahu,  benar nggak sih Tim Saber  Pungli itu ada,” tanyanya dalam akun yang diunggah dalam salah satu grup di FB.

Nisa’atul Atul juga menulis, jadi guru MI, MTs, MA dan TK dilingkungan Kemenag Gresik yang non PNS,  paling tinggi gajinya sekitaran Rp 1 juta  dibawahnya masih banyak dapat perhatian dari negara dengan adanya TPP sebesar Rp 1,5  juta per bulan.

“Alhamdullillah bisa tambah sejahtera , tapi ada oknum yg katanya KKS/KKM  memotong yang cair 1 tahun dipotong  Rp 600 ribu, yang cair 1/2 tahun dipotong  Rp 300 ribu,” tulisnya.

Nisa’atul Atul melanjujtkan tulisannya, begitu teganya ya mereka. Tidak senangkah kalau mereka pengabdi pendidikan itu sedikit bisa bernapas.

“Monggo yang berwenang mengapresiasi jangan diam saja dgn keserakahan yang ada apapun alasannya,” ungkapnya dalam medsos.

Untuk itu, Nisa’atul Atul berharap, bagaimana caranya agar kebiasaan (nyunat atau pungli) ini hilang dan membiarkan para guru pengabdi pendidikan Non PNS bisa keluar dari jeratan yang mengatasnakan sedekah atau iuran.

Kenapa Nisa’atul Atul harus berkoar-koar di medsos ? “Kalau coba tangkap tangan, guru-gurunya mungkin juga nggak berani. Mungkin yang  memberi  juga kena . Padahal untuk menyetorkan itupun merupakan merupakan keharusan bagi  guru, “ sesalnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Mapenda Kemenag Gresik M Nasim  mengaku sudah mengetahui ungkapan Nisa’atul Atul di medsos tersebut. Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan seluruh anggota KKM dari MI, MTs, hingga MA dilingkungan Kemenag Gresik baik negeri maupun swasta.

.“Kita butuh cari tahu kebenaran adanya oknum yang melakukan hal itu. Kita butuh klarifikasi, tabanyyun hingga mendapatkan informasi yang jelas. Nanti, mereka akan kita kumpulkan pada Rabu (11/1) mendatang, “ janjinya, kemarin.

Nasim  juga mengungkapkan. sebanyak 211 guru madrasah ibtidaiyah (MI) mata pelajaran umum di dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik yang pernah wadhul ke Persatuan Guru Nahdaltul Ulama (Pergunu) Gresik dan ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD Gresik untuk rapat dengar pendapat atau hearing terkait pembayaran TPP nyantol selama 6 bulan terhitung sejak Juli hingga Desember 2016,  akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, TPP yang nominalnya sebesar Rp 1,5 juta perbulan, sudah cair dan dirapel.

“Sudah cair semua pada akhir Desember 2016 lalu,”pungkasnya. mas/pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry