PAKDE KARWO memberikan keterangan kepada pers Selasa 6 Juni 2017.

SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur Soekarwo segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) pengganti dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua Plt itu akan ditunjuk secepatnya jika dua kepala OPD itu dua hari berturut-turut tidak masuk kerja.

“Saya telah menyiapkan surat penunjukan Plt kepala dinas dan sudah saya tandatangani. Ini dimasukkan agar organisasi tetap jalan,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (6/6).

Sebagaimana diketahui bersama, KPK pada Senin (5/6) lalu telah mengamankan (menangkap) Bambang Heryanto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim bersama ajudannya Anang Basuki Rahmat serta Rohayati Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur.

Selain itu KPK juga mengamankan Moh Basuki ketua Komisi B DPRD Jatim di rumahnya jalan Putat Gede Surabaya, dan dua staf Sekwan DPRD Jatim yaitu Rahman Agung dan Santoso. Sedangkan staf wakil ketua DPRD Jatim Muhandoko yang sempat diamankan akhirnya dilepas.

Terkait penjemputan yang dilakukan KPK terhadap dua Kepala SKPD ini, Soekarwo juga telah minta Sekretaris Daerah (Sekda) bisa menghubungi keduanya. “Ini bukan kasus mengambil uang negara dari brankas. Ini suap, tapi motifnya apa dan bagaimana, saya dalam posisi belum mengetahui,” dalih Pakde Karwo.

Mantan sekdaprov Jatim itu juga mengatakan, dirinya akan memerintahkan Korpri untuk melakukan pendampingan hukum bagi dua kepala OPD dan ASN lainnya. Sebab law enforcement KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan fakta hukum, sebuah proses yang menunjukkan clean governance di Jatim semakin baik.

Ditambahkan Soekarwo, status laporan keuangan Pemprov Jatim 2016 mendapat opini dari BPK wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan administrasi keuangan di Pemprov sudah baik. Memberi uang tidak termasuk dalam ranah administrasi yang baik, tapi disebut “freud”.

Freud adalah berbuat salah atau perilaku. Perilaku adalah proses, yang tidak bisa dikontrol oleh administrasi. Ia sendiri belum tahu persis apa yang terjadi terkait OTT tersebut. “Dari press release KPK baru akan kita ketahui motif dan modus operandinya,” dalih Pakde Karwo.

Terkait dengan cara bekerja, Pakde Karwo menjelaskan sering menghimbau pada hampir setiap kegiatan jangan sampai OPD berjalan sendiri-sendiri, serta tidak melakukan koordinasi di luar kedinasan dengan lembaga-lembaga lain termasuk legislatif, atau agar bekerja sesuai aturan perundangan.

Sistem perencanaan e-budgeting saat ini, lanjutnya, sudah tidak lagi memungkinkan lobi-lobi dengan DPRD lagi. Atas kejadian ini, tambah Pakde Karwo, pihaknya tidak hanya akan membuat surat edaran kepala para kepala OPD, tetapi juga akan merapatkannya. Tujuannya, mengingatkan kembali agar ASN selalu bekerja sesuai aturan.

Mengenai sanksi terhadap aparat ASN, ditegaskannya, diputuskan setelah keputusan pengadilan inkhract. Mengomentari dua kepala dinas yang diberitakan ditangkap KPK, dinilainya selama ini merupakan orang-orang yang baik. “Telah dilakukan assesment oleh panitia khusus, serta dialog pak Sekda dengan dua kadis yang dilantik pada Januari lalu,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry