PENUHI PANGGILAN: Armaya anggota DPRD Kota Madiun, sekaligus adik kandung Wali Kota Madiun Bambang Irianto, saat akan memasuki Gedung Bhara Makota, Rabu (18/1). (duta.co/agoes basoeki)
PENUHI PANGGILAN: Armaya anggota DPRD Kota Madiun, sekaligus adik kandung Wali Kota Madiun Bambang Irianto, saat akan memasuki Gedung Bhara Makota, Rabu (18/1). (duta.co/agoes basoeki)

MADIUN | duta.co -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Rabu (18/1). Tidak hanya, Armaya adik kandung Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang juga anggota DPRD setempat yang diperiksa, tapi juga sejumlah pejabat Pemkot Madiun

Mereka diperiksa terkait soal potongan tunjungan kinerja pejabat. “Soal pemeriksaan seperti dulu-dulu,” ujar Kabag Umum Pemkot Madiun, Subakti, usai menjalani pemeriksaan, Rabu kemarin.

Dia juga enggan merinci rekan sejawatnya ikut diperiksa. Namun, dia tidak mengelak pemeriksaan seputar tunjungan kinerja pejabat. “Ya, itu ada. Sudah, ya, saya mau ambil tas di dalam,” ujar Subakti singkat sembari berlalu.

Pejabat lain yang enggan disebutkan namanya membenarkan pertanyaan dilontarkan Tim Penyidik KPK seputar potongan tunjungan kinerja pejabat, diduga kuat atas perintah Wali Kota Madiun.

Ia menjelaskan, bagi pimpinan setingkat dinas sebesar Rp 700 ribu per bulan, sedangkan kepala bagian (Kabag) Rp 500 ribu per bulan. Namun, tidak ada satu pun pejabat yang berani menolak perintah itu. Meski gaji plus tunjungan jabatan kinerja langsung ditransfer ke rekening, namun potongan tersebut nantinya akan diserahkan kepada seseorang seperti koordinator.

“Setelah penyidik KPK menanyai biodata, saya langsung ditanya potongan tunjungan kinerja pejabat. Saya langsung benar dan jumlah potongan Rp 500 ribu dan diserahkan kepada siapa. Setelah dijawab langsung selesai hanya menunggu tanda tangan,” ujarnya lagi.

Sedangkan, Armaya yang akrab dipanggil Yayak sebelum memasuki gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi. “Saya dipanggil, ya, harus dipenuhi. Sebagai warga negara baik harus memenuhi panggilan,” ujarnya.

Dari pantauan DUTA, pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa kemarin, antara lain Kepala Disnakertrans Suyoto, Kepala Satpol PP Sunardi, Kabag Adbang Misdi (mantan Kabag Humas dan Protokol). Lalu, Dirut RSUD Kota Madiun dr Resti Listianti, Sekretaris Dinas Pertanian Untoro Danadono (mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup) dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Edy Joko Purnomo. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry