PERAMPASAN: Ketiga tersangka perampasan dengan modus istri sebagi umpan saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Cemburu terhadap pria yang menggoda istrinya Moch Eko Wiatmojo (38) kalap. Pria yang tinggal di Jl Simo Sidomulyo V/24 Surabaya malah memanfaatkan situasi. Bersama dua temannya dia memukul dan merampas motor pria penggoda tadi. Namun, belum sempat menjual motor rampasannya, Eko dan dua rekannya tertangkap. Bahkan Eko ditembak kakinya, setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Peristiwa itu terjadi Minggu (23/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, istri Eko pulang kerja dari Cafe Makassar Jl Kapasan Surabaya.Saat itu istri Eko mengendarai motor sendirian. Sedangkan Eko membawa motor Honda Kharisma AG 3213 EX beserta Fakih Widha Setio (21), warga Jl Tambak Sawah, Waru Sidoarjo dan GY (17), warga Perum Griyo Mapan Sentosa Blok FB-4/12A, Waru Sidoarjo,

Tak berapa lama, muncul korban Rachmad Budi Santoso (48), warga Jl Ngagel Rejo II/32 Surabaya. Budi kemudian menyalip Eko cs. Tetapi pada saat berada di samping motor istri Eko, Budi menyapanya dengan sebutan sayang. Maklum saja, Budi juga baru saja dari cafe tempat istri Eko bekerja. Saat istri Eko dan Budi berjalan pelan, Eko kemudian mendekat.

Saat Eko cs mendekat, Budi akhirnya memacu motor Yamaha Vixion L 6969 HC yang ditungganginya. Namun, pada saat di TL (traffic light) Jl Kalibutuh, Budi disuruh minggir oleh Eko cs. Kendati sempat terjadi adu mulut. Setelah korbannya turun dari motor inilah, Eko cs menganiaya korbannya hingga menderita luka pada bagian pipi dan mata. Dan setelah Budi menyerah, Eko cs membawanya kearah Jl Semarang.

Tapi pada saat di Jl Semarang, mereka semua terjatuh. Saat itulah Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang kring serse di sekitar TKP langsung mendatangi TKP. “Saat itulah, korban (Budi, red) meminta tolong. Anggota kami kemudian berhasil meringkus ketiganya di TKP,” beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (26/4).

AKBP Shinto menambahkan, kendati Eko berdalih bahwa pemukulan dan perampasan itu dilakukannya atas dasar cemburu. Namun, pihaknya menyatakan itu hanyalah dalih Eko. Sebab, diduga kuat jika itu hanyalah modus yang dilakukan Eko untuk menyasar korban.

“Untuk itu, kami sedang memeriksa intensif istri Eko. Sebab dilihat dari kronologinya, kami yakin, istrinya itu hanya sebagai umpan agar Eko cs mendapat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, kepada penyidik, Eko berdalih saat itu tidak sadar karena dalam kondisi mabuk. Bapak dua anak ini bahkan membawa dua anggota. Yakni Fakih, keponakanya yang sama sama berasal dari Pagu, Kediri dan GY teman Fakih yang masih dibawah umur.

“Niat saya membantu paman saya (Eko, red) yang pada saat berkelahi dengan pria (Budi, red) itu. Saya juga tidak tahu rencana paman untuk merampas motor pria itu,” aku Fakih.

Selain tidak bisa lagi berkumpul dengan istrinya. Eko juga harus rela berpisah dengan dua anaknya dalam beberapa lama ke depan. Sebab oleh penyidik, Eko dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Eko terancam hukuman 10 tahun penjara.  tom/gal