RAZIA: Nampak sejumlah pengunjung Rotterdam Homestay yang ada di Jalan Nginden Intan Barat C1/47 Surabaya yang terjaring ‘Operasi Surabaya Tertib Ramadan’, yang digelar Unit PPA POlrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali menggelar razia di bulan Ramadan. Dalam razia dengan sandi ‘Operasi Surabaya Tertib Ramadan’, kali ini giliran menyasar Rotterdam Homestay yang ada di Jalan Nginden Intan Barat C-1 / 47 Surabaya.

Operasi tersebut digelar Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut sumber internal Kepolisian di lapangan, Rotterdam Homestay tersebut memang sudah dipantau sebelumnya. “Memang sudah jadi TO (Target Operasi) selama bulan puasa ini,” papar sumber tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, di homestay tersebut memang kerap beberapa kali menerima tamu. Mereka tidak peduli apakah tamu yang menginap di sana berstatus suami istri atau bukan.

Bahkan polisi juga menerima informasi bahwa ada seorang sebagai muncikari di sana. Dia menawarkan perempuan pada lelaki hidung belang “Dia dapat keuntungan dari praktik trafficking itu,” tambahnya.

Begitu polisi datang, mereka langsung berpencar ke kamar-kamar yang berpenghuni, sesuai data dari buku tamu homestay yang didapat sebelumnya.

Dari ungkap itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menetapkan Evi Nurasih (24) warga jalan Sedewo, Ds Kedung Bajul Gemenggeng , Kec Pace, Nganjuk sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari hasil penyidikan sementara, Evi Nurasih telah terbukti menjual temannya, Eka Yunits (34) asal jalan Ploso Gg 1, Tamabaksari, Surabaya.

Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, “Kami masuk kamar mendapati korban sedang melayani seorang pria hidung belang, kemudian kami interogasi di tempat, akhirnya tersangka mengakui jika diajak tersangka melayani pria tersebut,” kata Ruth, Rabu (14/6/2017).

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan korban kepada tamunya melalui akun Facebook dengan nama ‘Ika Yolanda’ dengan harga Rp 600 ribu selama 2 jam. Selanjutnyan dengan menggunakan WA nomor 082228523897 untuk BO. setelah sepakat dengan tamunya selanjut tersangka mengantar korban ketempat yg sudah di setujui oleh tersangka dan tamunya di TKP tersebut. Atas jasanya tersebut tersangka mendapat keuntungan dari tamunya sebesar Rp 400 ribu.

Ruth Yeni juga mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga kondusivitas pada bulan Ramadan. “Kami juga mengamankan dua pegawai Rotterdam Homestay yakni, Imam Wahyudi (21) asal Ds Ngelarangan, Kec Kanor, Bojonegoro dan Imam Sulistyo (31) asal Tuban dan dari empat orang yang kita amankan satu orang sementara kita tetapkan menjadi tersangka,” tegas Ruth Yeni. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry