BERSATU PADU– Kaum santri bersatu padu mendukung gerakan transparansi donasi yang telah ‘dikoleksi’ Alfamart. Mereka juga mengancam boikot swalayan tersebut jika membandel. Tampak gerai Alfamart. (FT/HIJ.IS)
BERSATU PADU– Kaum santri bersatu padu mendukung gerakan transparansi donasi yang telah ‘dikoleksi’ Alfamart. Mereka juga mengancam boikot swalayan tersebut jika membandel. Tampak gerai Alfamart. (FT/HIJ.IS)

JAKARTA | duta.co – Komunitas santri menyambut baik dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap Mustolih Siradj yang digugat Alfamart gara-gara minta penjelasan donasi yang diberikan pembeli. Apalagi dukungan itu disampaikan secara resmi dalam bentuk surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H A Helmy Faishal Zaini.

“Ayo dikerahkan seluruh dukungan kaum santri untuk saudara kita Mustolih Siradj. Kita ingatkan Alfamart soal transparansi, kalau bendel kita boikot swalayan ini,” demikian warning kaum santri yang beredar di beberapa group WhatsApp warga nahdliyin Sabtu (18/02/2017).

Gelombang dukungan itu terus berdatangan. Termasuk share berita, bahwa, PT Sumber Alfarian Trijaya Tbk (Alfamart) dianggap pongah, karena sudah berani menggugat Mustolih ke Pengadilan Negeri Tangerang hanya lantaran minta penjelasan.

“Kasihan sekali dia (Mustolih Siradj), hanya minta penjelasan soal transparansi donasi, Alfamart sudah berani gugat. Ayo dukung Cak Mus, lawan 14 pengacara Alfamart!!! Share sebanyak-banyaknya….,” begitu komentar santri lain yang menggunakan nama Pendekar Langit.

Menurutnya, hanya di Indonesia, ada konsumen minta informasi pengelolaan sumbangan malah dijawab dengan gugatan ke pengadilan. Ini benar-benar terjadi, bukan fiksi. Berawal karena kesal terus-menerus dimintai sumbangan dari uang kembalian oleh Alfamart, Mustolih Siradj, konsumen yang juga donatur meminta Alfamart memberikan transparansi pengelolaan donasi.

“Tahun 2015 Alfamart menghimpun dana sumbangan dari kembalian uang konsumen, total nilainya tidak sedikit, Rp 33,6 M, tidak jelas ke mana penyalurannya. Tidak ada audit akuntan publik ,” demikian isi ‘protes’ Mustolih Siradj, Dosen UIN Jakarta.

Merasa Alfamart tidak transparan Mustolih mengajukan sengketa ke Komisi Informasi, Alfamart diperintahkan memberikan data kepada Mustolih. Tapi entah mengapa, tiba-tiba Alfamart sekarang malah menggugat Mustolih yang merupakan konsumen dan donaturnya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, Alfamart menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra beserta 14 Lawyer. “Saya santri, saya tidak gentar, tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan,” paparnya.

Dia kemudian mengingatkan kepada publik untuk berfikir ulang menyumbang kepada Alfamart. “Jangan sampai seperti saya, sudah nyumbang dan sering belanja malah diseret ke pengadilan,” tukasnya sedih.

Setelah mendapat dukungan PBNU, Mustolih minta perlindungan hukum ke Presiden, DPR, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial yang menerbitkan izin sumbangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPN) agar tidak ada lagi konsumen dan masyarakat yang diseret oleh Alfamart gara-gara minta transparansi.

“Masalah ini perlu dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dia (Alfamart) tercatat di bursa efek,” ujarnya. Mustolih mengajak agar konsumen Indonesia bersatu padu melawan penyelenggara sumbangan yang tidak transparan dan tidak kredibel.

Sementara, General Manager Corporate Communications PT Sumber Alfaria Trijaya, Nurrachman, Kamis, 9 Februari 2017 sebagaimana ditulis Tempo.co mengatakan, bahwa, terkait transparansi dana masyarakat karena Komisi Informasi Publik (KIP) memutuskan Alfamart sebagai badan publik, maka, tidak seharusnya dituntut transparansi. “Status inilah yang kami permasalahkan,” ujar Nurrachman.

Alfamart, kata Nurrachman, tidak mempermasalahkan soal tranparansi dana masyarakat. Tapi yang disesalkan adalah keputusan KIP yang menyatakan Alfamart sebagai badan publik.

Menurut Nurrachman, Mustholih Siradj sebagai pemohon ketika mempersengketakan Alfamart terkait status badan publik dan informasi sumbangan masyarakat, secara jelas juga menerima keputusan KIP.

Terkait dengan dana sumbangan, Nurrachman mengatakan banyak penerima manfaat yang sudah terbantu dengan program penggalangan dana masyarakat ini. “Atas izin dari Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan yayasan terpilih, yang secara periodik telah dilaporkan kepada Kemensos,” tegasnya.

Sementara, PBNU mendukung penuh upaya Mustolih Siradj yang meminta Alfamart melaporkan donasi pelanggan. Menurut Kiai Said, perlu adanya keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggara sumbangan yang diberikan masyarakat (konsumen) yang selama ini memberikan donasi uang kembalian ke gerai Alfamart.

“PBNU mendukung penuh upaya Saudara Mustolih Siradj, santri yang juga konsumen dan donator Alfamart, untuk mendesak transparansi penyelenggaraan donasi yang dilakukan Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk),” kata Kiai Said ketika ditemui Mustolih di gedung PBNU, Jakarta.

Transparansi dan akuntabilitas, lanjut Kiai Said, sangat penting agar penyelenggara sumbangan bertanggung jawab, amanah, akuntable, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat. Apalagi kalau perusahaan itu sudah go publik, maka, transparansi menjadi salah satu syarat. Tidak boleh ada yang disembunyikan.

Sekadar diketahui, pada November 2015 Mustolih menyurati Direktur Utama PT Sumber Alfarian Trijaya TBk (Alfamart). Isinya meminta trasnparansi dana donasi. Surat tersebut dijawab. Intinya data yang diminta tidak bisa dipenuhi. Mustolih tidak puas dengan jawaban tersebut. Ia kembali mengirimi surat kepada pihak yang sama. Namun, tidak dibalas.

Oleh karena itu, Mustolih membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Oktober tahun 2016, proses persidangan tersebut dimulai. Pada 16 Desember 2016, KIP memutuskan bahwa Alfamart harus memberikan data-data yang diminta Mustolih. Ironisnya, pada 9 Februari 2017 Mustolih mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Ia bersama KIP justru digugat Alfamart.

Inilah yang dinilai kaum santri sebagai bentuk kesombongan. Apalagi, hanya untuk menghadapi seorang Mustolih Siradj, Alfamart tak tanggung-tanggung menyewa 14 pengacara ternama. “Kami kaum santri tak gentar, siap membela Cak Mus, dan ini semua demi hak-hak konsumen yang selama ini dicampakkan. #SaveMutolihSiradj, #LibasManipulasiDana,” demikian tekad kaum santri yang beredar di group-group WhatsApp. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry